Keresahan Hilangnya Budaya Asli di Tengah Terpaan Media Massa

Maria Putih Intan (03257)

Erlin Setyaningsih (03289)

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Universitas Atma Jaya Yogyakarta

2008

Bahasa ibu kok di punahkan ?

United Nations Educational,Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sejak 17 November 1999 telah menetapkan 21 februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Perayaan “Hari Bahasa Ibu” di gedung Depdiknas,Jakarta, mulai mengingatkan kembali arti penting dari bahasa ibu. Fenomena punahnya bahasa ibu ikut di kupas oleh beberapa media. Surat kabar Harian Kompas menuturkan bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu bagi sebagian warga Indonesia terancam punah sehingga perlu perlindungan. Perayaan Hari Bahasa Ibu itu merupakan salah satu upaya dari pelestarian bahasa ibu. Tujuan dari Hari Bahasa Ibu sedunia adalah untuk mempromosikan pentingnya keragaman bahasa dunia. Selain itu perayaan ini juga diharapkan dapat memobilisasi individu,organisasi dan pemerintah untuk berbuat sesuatu dalam rangka pelestarian bahasa dunia. Perayaan Hari Bahasa Ibu ini diharapkan agar semua pihak peduli untuk ikut serta dalam pelestarian bahasa – bahasa yang ada di dunia ini, terutama bahasa ibu yang ada di Indonesia yang di perkirakan ± 700 bahasa.

Kepunahan bahasa sekaligus menandai hilangnya sebagian budaya dan peradaban. Dari 6000 bahasa yang ada di dunia dan 700 bahasa di Indonesia di perkirakan 50 persen diantaranya akan punah. Ini sebagai akibat dari anak-anak muda meninggalkan bahasa ibunya dan ini juga tidak luput dari kuatnya pengaruh globalisasi.

Mengutip dari data yang diungkapkan Stephen A. Wum yang diterbitkan UNESCO (2001) kepunahan bahasa dapat di petakan, di Kalimantan dari sekitar 50 bahasa daerah, 1 dinyatakan punah. Di Maluku dari 80 bahasa ada 22 terancam punah dan 11 sudah punah. Di daerah Timor, Flores, Bima dan Sumba dari 50 bahasa, 8 diantaranya terancam punah. Frans Rum Brawer dari Universitas Cendrawasih mengungkapkan, di Papua 9 bahasa dinyatakan telah punah, 32 bahasa segera punah, dan 208 bahasa terancam punah.

Summer Institute of Linguistics (SIL), lembaga swadaya masyarakat Internasional yang mendokumentasikan bahasa-bahasa yang hampir punah di dunia mencatat data yang berbeda. Di jelaskan di Sumatera dari 52 bahasa pada tahun 2000, yang tersisa kini hanya 49 bahasa atau sebanyak 3 bahasa telah hilang. Di Papua dari 271 bahasa yang ada 2 diantaranya sudah menjadi bahasa kedua. Di Maluku dari 132 bahasa,hanya 129 yang aktif dituturkan dan 3 bahasa lainnya hilang. Bahasa yang hilang tersebut dirasa juga hilang bersamaan dengan penggunaannya. Dalam situs masyarakat Nias, disebutkan beberapa bahasa asal Indonesia yang telah punah. Di Papua misalnya sedikitnya ada 9 bahasa yang dianggap sudah punah, yakni Bahasa Bapu, Darbe, Wares (Kabupaten Sarmi), Bahasa Taworta, dan Warital (Jayapura), bahasa Murkim dan Walak (Jaya Wijaya), Bahasa Meo Swas (Manakwari), dan bahasa Loe Genyem ( Rajaampat). Nasib serupa juga menimpa beberapa bahasa di Maluku Utara.

Menurut Arief Rachman, guru besar dalam bidang pendidikan bahasa di Universitas Negeri Jakarta mengungkapkan di Jawa tidak ada bahasa yang terancam punah tetapi di Sulawesi dari 110 bahasa yang ada 36 terancam punah. Fenomena punahnya bahasa ibu tidak lepas dari pengaruh globalisasi dan karena arus modernisasi. Penggunaan bahasa daerah akan cenderung menurun tergantikan dengan bahasa yang universal, karena dengan bahasa yang universal pemahaman pengetahuan akan lebih mudah.

Punahnya bahasa daerah karena semakin jarang digunakan. Media termasuk factor yang signifikan dalam memusnahkan bahasa asli. Hal ini nampak dari tabloid, koran, televisi, radio, atau media lain yang dominasi menggunakan bahasa nasional dan internasional. Menurut Editor Pelaksana Jurnal Terakreditasi Nasional Linguistika dari segi penggunaan bahasa, siaran berita telah menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah bahasa. Namun, Metro TV mempunyai kegemaran mengklasifikasi acara-acaranya (terutama siaran berita) dengan istilah asing,seperti Headline News, New Flash ,Live by Phone, dan Top Nine. Apabila bahasa tersebut diganti dengan Berita Utama, Sekilas Berita, Langsung melalui telepon, Sembilan Berita Utama, akan mempengaruhi perhatian pemirsanya. Akankah ini akan di tinggalkan oleh pemirsanya apabila benar diganti?

Sementara penggunaan bahasa daerah hanya mereka yang sudah tua dan tidak pergi keluar rumah. Jadi bahasa daerah ini tinggal menunggu kematiannya seiring dengan usia para orang tua tersebut. Apabila kuantitas penggunaan bahasa daerah sehari-hari terus ditingkatkan,maka jurang kepunahan tersebut akan menjauh. Selain itu, adanya desakan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam kehidupan masyarakat yang tidak tertata baik, serta hampir semua sekolah tidak mempunyai program bahasa daerah, membuat bahasa daerah tergeser kedudukannya. Untuk itu perlu upaya untuk menyelamatkan bahasa daerah tersebut. Arief Rachman menyarankan untuk dapat menciptakan suatu sistem perlu kemampuan untuk menyinergikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan serta bahasa inggris sebagai bahasa Internasional.

Untuk saat ini perkembangan bahasa Indonesia bisa dikatakan menurun dari segi mutu karena penggunaannya hampir tanpa ada kendali baik dari segi leksikal, gramatikal, maupun sosial. Namun, sejak reformasi sistem perpolitikan di Indonesia, nasib bahasa Indonesia terancam oleh masuknya kosa kata dan struktur bahasa asing dan daerah. Masuknya sistem bahasa lain, kebahasaan Indonesia hampir tanpa melalui proses penapisan sehingga dapat mengacaukan sistem bahasa Indonesia yang pada akhirnya dapat menggoyahkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai penanda jati diri bangsa Indonesia.

Analisa Masalah

Dari sekitar 6000 bahasa, kini tinggal menjadi 3000 bahasa. Hal ini dipengaruhi karena jumlah penuturnya yang sangat sedikit dan adanya sikap negatif pemilik bahasa terhadap bahasanya sendiri. Sebagai contoh, anak muda sekarang lebih cenderung dominan dalam menggunakan bahasa gaul.

“ Eh.loe darimana,gue tungguin ga nongol-nongol?” kata si Wati

“Gue juga cari loe di rumah kagak ada !” sahut Inez

Percakapan tersebut sering dipergunakan anak muda. Sementara percakapan dari bahasa daerah dimana mereka tinggal sering dianggap kolot atau kuno oleh sebagian remaja. Tak dapat di pungkiri pula mereka malu dalam menggunakan bahasa tersebut. Untuk kasus di Indonesia, komposisi jumlah penduduk dan kekayaan bahasa berbanding terbalik. Untuk daerah Indonesia Timur yang jumlahnya lebih sedikit di banding dengan Indonesia Barat, ternyata jumlah bahasa jauh lebih banyak. Namun, banyak bahasa daerah di Indonesia Timur yang terancam punah. Hal inilah yang di ungkapkan Prof.Dr.Multamia Launder, ahli geografi bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

David Crystal, pakar bahasa dari Inggris menuturkan ada 5 tahapan klasifikasi kondisi ‘kesehatan’ sebuah bahasa yaitu : berpotensi terancam punah,terancam punah, sekarat dan punah. Menurutnya, sebuah bahasa ternacam punah jika mayoritas generasi muda pemilik bahasa ibu sudah berpindah ke bahasa mayoritas dan meninggalkan bahasa ibu. Bahasa sangat terancam punah jika penutur bahasa itu adalah generasi tua yang berusia diatas 50 tahun. Sementara bahasa dikatakan sekarat apabila dituturkan hanya oleh orang-orang tua yang berusia 70 tahun ke atas.

Sebagai contoh :

Pada saat acara pernikahan khususnya adat Jawa, orang-orang yang menggunakan bahasa asli Jawa (kromo inggil / kromo alus) hanyalah orang – orang di usia 50 tahun keatas. Pembawa acara dimana biasanya juga memakai bahasa asli itu pun juga orang-orang yang sudah sepuh. Sementara di bawah 50 tahun cenderung memakai bahasa nasional. Sebagian para orang tua mendidik anak – anak mereka dengan bahasa nasional sejak kecil dan sebagai tuntutan jaman mereka menambahkan bahasa internasional (inggris) di era globalisasi, dan mereka cenderung meninggalkan bahasa ibu karena dianggap kurang penting di jaman sekarang.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) memaparkan punahnya bahasa ibu karena perkawinan campur. Misalnya, “Saya orang Bugis dan isteri saya orang Padang otomatis anak saya tidak bisa berkomunikasi bahasa daerah kedua-duanya sehingga habislah dia (bahasa daerah itu),” ungkapnya yang disambut tawa hadirin dan menambahkan, kini yang digunakan bahasa Indonesia. Inilah salah satu aspek yang mematikan bahasa ibu. Menurutnya, perkawinan campur di tiadakan apabila bahasa ibu ingin di pertahankan, tetapi apabila ini tetap di lakukan bahasa ibu tetaplah mati seiring bertambahnya generasi muda baru. Meski demikian, JK pun berpikir hal tersebut akan menjadi pro – kontra karena akan dianggap tidak nasionalisme. Cara kedua untuk mempertahankan bahasa daerah dari kepunahan yakni mengajarkannya kepada anak-anak TK dan pasti itu berhasil sebab diusia tiga – empat tahun paling gampang anak-anak menerima bahasa.

“ti mana, Nung?”

“ti kebon binatang, Mih.” Jawab teh

“nungguan saha?”

Sakedapan melong, ngadon paadu teuteup. Urang gancang mindahkeun paneuteup kana tivi devi “ teu mungguan sasaha. Hyang we.” “teu ka sakola?”

Urang gideug..

“ku naon tara ka sakola deui ayeuna mah?”

(diambil dari buku panganten,Deden Abdul Aziz,girimukti,2003)

Jika membaca petikan percakapan diatas, akan nampak tidak jelas. Percakapan dua orang tersebut dalam bahasa Sunda tidak menggunakan “undak usuk basa” atau grammar yang tepat. Dalam bahasa Sunda, percakapan dengan orang yang lebih tua punya rambu-rambu tersendiri. Demikian juga percakapan dengan mereka yang usianya sepantaran dan atau di bawah kita yang berbicara. Plesetan bahasa ini pun juga sering terjadi dalam bahasa Jawa sehingga membuat bahasa menjadi tidak karuan.

Media merupakan faktor yang signifikan dalam memunahkan bahasa asli. Inilah yang menjadi dampak negatif media yang idealnya memelihara budaya, namun justru memunahkan bahasa. Hal ini dapat ditunjukan dalam tayangan televisi nasional banyak menggunakan bahasa Melayu – Jakarta,kata doktor linguistik dari faculty of Arts The Australian National University, Canberra. 90 % sinetron menggunakan bahasa Melayu – Jakarta. Sinetron “Untung tidak selalu Untung” (SCTV), ”Soleha” (RCTI), “Hikayah” (Trans), dan “Candy” (RCTI) adalah beberapa contohnya. Penggunaan bahasa Melayu – Jakarta ini dapat dilihat dalam cuplikan “Untung tidak selalu Untung” :

“iya deh..”, “gua blum bikin PR nih”, “uda deh, PR gua nggak perlu dibacain”

Apabila bahasa ini ditujukan pada orang tua yang hanya mengerti bahasa Indonesia, tentu mereka tidak paham. Berbeda halnya apabila film televisi itu adalah film import. Sebagian film impor diterjemahkan kedalam bahsa Indonesia ragam umum. Sebagai contoh, film Jepang “Oshin” digemari masyarakat karena ceritanya menarik dan mengandung pesan moral positif. Film “The Jewel of Palace” juga digemari karena mengandung filsafat hidup yang menghargai sesame dan etos kerja. Meskipun tidak menggunakan bahasa Melayu – Jakarta bahasa ini masih di gemari masyarakat umum. Tetapi bahasa Melayu – Jakarta yang terkesan mengacaukan bahasa tetap dilestarikan??

Peran media massa lain dalam ancaman punahnya bahasa ibu adalah ketika para pesohor seni seperti pemain film, penyanyi, dan pembawa acara televisi berbicara dengan bahasa ‘gaul’. Hal ini dilihat ketika tayangan acara “ceriwis” (Trans).

“Lu ngomong dong.Enak aja”.

“Gue ngadepin biasa aja”

“Kayak gini ngapain pegang-pegang”

Inilah yang membuat bahasa ibu kehilangan perannya karena semakin digantikan dengan bahasa ‘gaul’ yang dianggap wajar oleh kalangan sekarang meski terkadang terkesan kasar.

Disini media massa terkesan hanya melihat dari segi komersial saja tanpa melihat aspek budaya kita yang makin pudar. Dalam pemilihan bahasa mereka pun dominan hanya menggunakan bahasa Nasional dan Internasional. Mereka menganggap pemilihan bahasa tersebut akan meningkatkan perhatian pemirsanya dan tidak lepas meningkatkan rating program mereka. Seperti banyak dilihat di acara berita Metro yang memakai pilihan Headline News, New Flash, Live by Phone, Top Nine. Apabila bahasa tersebut diganti dengan Berita Utama,Sekilas Berita,Langsung melalui telepon,Sembilan Berita Utama, tentu akan berpengaruh pada pemirsa. Sementara berita-berita di TVRI, Jogja TV, TATV, atau televisi lokal lainnya yang masih kadang kala menyampaikan beritanya dengan bahasa setempat maupun lokal cenderung kurang direspon oleh generasi muda, acara ini lebih banyak ditonton orang-orang yang sudah tua. Bagaimana peran media massa dalam hal ini? Apakah ini salah satu bentuk dari peran media massa dalam melestarikan budaya khususnya bahasa yang menjadi aset penting dalam komunikasi?

Selain televisi, radiopun yang menjadi tren juga dikalangan remaja sekarang juga ikut ambil bagian dalam hal ini. Banyak acara radio lokal yang menggunakan bahasa inggris dalam siarannya maupun interaktif nya dengan pendengar. Ini pun tak lepas dari usaha untuk menarik pendengar atau pamor. Meskipun tak dapat dipungkiri pula bahasa inggris sudah menjadi Bahasa Internasaional, tetapi bagaimanapun juga kita harus bisa menyeimbangkan bahasa ibu, bahasa Nasional dan Internasional, karena ini adalah aset budaya yang kita miliki.

Radio sebagai media massa lokal mempunyai peran besar dalam usaha pelestarian bahasa ibu (daerah), dalam siarannya, penyiar harus pandai – pandai menarik perhatian pendengarnya dengan ajakan – ajakan dalam pelestarian bahasa ini, lewat menyisipkan bahasa daerah dalam setiap percakapan. Sebagai contoh, Radio Prambos di Solo. Penyiar Prambos mampu mengajak pelestarian budaya ini lewat ungkapannya ;

“Aduh,kaula muda loe tau ga sih..kita ini hidup di Jawa,makan di Jawa,Kerja di Jawa, mati pun di Jawa. Trus,apa yang buat loe pada malu liat wayang, pake bahasa Jawa dan semua yang berhubungan dengan budaya Jawa. Banyak orang asing yang mempelajari bahasa daerah kita dan budaya kita lainnya tetapi kenapa kita sendiri yang bukan orang asing tak tau apa – apa? Apa kaula muda ga malu?”

Sepenggal cuplikan tersebut termasuk salah satu usaha dalam menggugah kesadaran generasi muda. Karena, akar dari punahnya bahasa itu sendiri adalah kesadaran dari para penuturnya.

Peran media massa dalam pengembangan bahasa Indonesia sangat berpengaruh. Menurut, Dr.I Wayan Pastika, M.S.,dosen Fakultas Sastra (FS) Unud berpendapat, kalau Pusat Bahasa memasarkan bahasa bias ditolak, tetapi kalau media massa bias langsung diikuti. Oleh karena itu, Pusat Bahasa harus bias “memasarkan” bahasa Indonesia kepada media massa. Media massa pun harus mengikuti perkembangan produk Pusat Bahasa. Mereka harus punya kepedulian terhadap kebahasaan, terutama lembaga yang mampu secara ekonomi.

Lampiran:

http://oyossaroso.blogspot.com/2007/11/pemerintah-harus-serius-antisipasi.html

1 Comment »

  1. siswanto said

    ibu erlin, saya staff peneliti balai bahasa jayapura ingin menglarifikasi tentang bahasa-bahasa di papua yang ibu tulis, yakni Bahasa Bapu, bukan Darbe tetapi Dabe , Wares (Kabupaten Sarmi), Bahasa Taworta, dan bukan Warital tetapi waritai (Jayapura), bahasa Murkim dan Walak (Jaya Wijaya), bukan Bahasa Meo Swas tetapi Meoswar (Manakwari), dan bukan bahasa Loe Genyem tetapi Legenyem ( Rajaampat), perlu ibu ketahui bahwa bahasa walak masih dituturkan oleh ribuan orang di jayawijaya sampai saat ini. ibu mendapat info ini dari mana? ibu belum pernah ke papua kan…., terima kasih.

RSS feed for comments on this post · TrackBack URI

Leave a Comment