Menggali Nilai-Nilai Pancasila dalam Struktur Budaya Indonesia

A. Pengertian Nilai

Menurut Drs. Paulus Wahana, nilai tidak dapat terwujud pada dirinya sendiri dalam perwujudannya di dunia inderawi ini. Nilai membutuhkan sesuatu untuk menjelmakannya sebagai pembawa nilai (carrier of value). Nilai menjadi nyata ketika diwujudkan dan melekat sebagai kualitas pada barang/ keadaan/ peristiwa/ pribadi/ tindakan yang bernilai. Namun dalam dunia nilai, nilai merupakan kualitas yang keberadaannya tidak tergantung pada pembawanya (hal bernilai).

Nilai merupakan suatu kualitas yang telah ada dan dapat ditangkap dan dirasakan manusia sebelum mengalaminya dalam dunia inderawi. Kualitas nilai tidak tergantung pada pembawa nilai dan juga tidak tergantung pada reaksi/ tanggapan serta penilaian kita. Nilai tidak berubah seiring dengan perubahan pembawa nilai; nilai tidak berubah dan bersifat absolute. Nilai persahabatan tetap abadi sebagai nilai persahabatan meskipun dalam pelaksanaan ada pengkhianatan.

Nilai merupakan kompleks kualitas yang memiliki kesesuaian serta menjadi arah tujuan bagi kecenderungan kodrat manusia; selaras dengan kecenderungan kodrat manusia yang multi dimensional sehingga bagi kita manusia terdapat berbagai jenis nilai, misalnya: terkait dengan kedudukan kodratnya sebagai ciptaan Tuhan yang paling luhur, terdapat nilai ketuhanan, nilai keimanan, nilai religius; terkait dengan sifat kodratnya sebagai mahluk sosial, terdapat nilai persatuan, nilai persahabatan, nilai persaudaraan, nilai kerjasama; terkait dengan unsur kerohaniannya, terdapat nilai intelektual, nilai rasional, nilai kebenaran, nilai kebatinan, nilai kedamaian, nilai keamanan, nilai kebebasan, nilai kedaulatan; dan lain sebagainya.

Berdasarkan keanekaragaman bidang kehidupan manusia, dapat ditemukan berbagai bidang sebagai berikut: nilai kesehatan, nilai sosial ekonomi, nilai sosial politik, nilai pendidikan, nilai keagamaan. Berdasarkan langkah dan arah kegiatan mewujudkan nilai, terdapat 3 jenis nilai yaitu: nilai perantara (bonum utile), nilai sejati yang sesungguhnya, dan nilai kesenangan yang menyertainya (bonum delectabile).

Selain keanekaragaman nilai, terdapat suatu susunan hierarki nilai. hierarki nilai bersifat mutlak/ absolute dan mengatasi segala perubahan historis, serta membangun suatu system acuan yang absolute. Setiap nilai, baik yang telah kita ketahui maupun yang belum kita ketahui memiliki tempatnya masing- masing dalam hierarki nilai.

 

B. Nilai Moral dan Kewajiban Moral

Berdasarkan modul yang menjadi referensi kami, nilai moral ditemukan dalam perwujudan nilai- nilai nonmoral. Nilai moral melekat pada tindakan yang mewujudkan nilai- nilai lainnya dalam tata tertib yang benar. Kebaikan moral merupakan kehendak mewujudkan nilai positif, kehendak mewujudkan nilai lebih tinggi atau tertinggi; sedangkan kejahatan adalah kehendak memilih nilai positif, kehendak memilih nilai yang lebih rendah atau nilai yang terendah.

Berkenaan dengan nilai moral, hanya pribadi dapat secara moral baik atau jahat. Kehendak maupun perbuatan dapat menjadi baik atau jahat hanya sejauh sebagai tindakan pribadi atau yang dipahami sebagai berhubungan dengan tindakan pribadi tersebut. Seorang pribadi tidak pernah hanya dapat dinilai dan diperlakukan sebagai yang menyenangkan atau berguna, nilai- nilai ini secara hakiki merupakan nilai barang dan nilai kejahatan.

Sesuatu yang bernilai positif harus ada dan sesuatu yang bernilai negatif harus tidak ada. Keberadaan nilai positif pada dirinya sendiri adalah nilai positif, sebagai yang seharusnya ada; sedangkan keberadaan nilai negatif sebagai yang seharusnya tidak ada dalam realitas inderawi. Semua kewajiban harus memiliki dasarnya dalam nilai, yaitu bahwa suatu nilai harus ada atau tidak ada; nilai positif harus ada, sedangkan nilai negatif harus tidak ada. Suatu ada sebagai yang secara positif harus ada itu benar, sedangkan suatu ada sebagai yang harus tidak ada itu salah.

C. Menggali Nilai-nilai Pancasila dalam Budaya Indonesia

Drs. Paulus Wahana juga membagi lima tahap perkembangan budaya yang ada di Indonesia. Dan dalam setiap tahapnya, terkandung unsur-unsur Pancasila yang dilihat dari lima sila yang ada. Berikut adalah pembagian tahap-tahap perkembangan Pancasila dan unsur-unsur Pancasila di dalamnya.

<!1. Unsur Pancasila pada Tahap Kebudayaan Indonesia Asli

2.2. Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Hindu

3.3. Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Islam

4.4. Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Kristen dan Barat

5.5. Unsur Pancasila pada Tahap Mencari Bentuk Kebudayaan Nasional Indonesia

 

 

11. Unsur Pancasila pada Tahap Kebudayaan Indonesia Asli

Para ahli sejarah dan antropologi dapat memperlihatkan bahwa sebelum kebudayaan Hindu masuk dan berkembang di Indonesia, berbagai suku bangsa Indonesia telah mengenal unsur-unsur pembentuk Pancasila. Nilai-nilai kehidupan yang dapat disebut sebagai embrio nilai-nilai Pancasila ternyata memang sudah nampak pada tahap perkembangan ini.

Jika kita melihat dari nilai yang terdapat pada sila I Pancasila, pada masa sebelum kebudayaan Hindu berpengaruh, orang Indonesia telah mengenal pengakuan dan pemujaan kepada sesuatu kekuatan yang mengatasi manusia dalam segala aspeknya. Dan hal tersebut bukan sekedar animisme. Misalnya, di Kalimantan. Orang mengenal sebutan Tuh sebagai bagian kepercayaan terhadap kekuatan yang mengatasi manusia, yang kemudian menurun menjadi Tuhan, dan kemudian menjadi Ketuhanan (M. Yamin). Selain itu di Jawa, orang mengenal sebutan Hyang Paring Gesang, sedangkan di Tapanuli mengenal sebutan Ompu Debata. Dengan kata lain, hal tersebut menunjukkan bahwa pada dasrnya Indonesia telah berketuhanan sejak dahulu kala, dengan melalui berbagai cara. Misalnya, dengan mengenal pengakuan dan pemujaan kepada sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan yang mampu menjadi pegangan manusia. Setiap masyarakat pun memiliki sebutan dan ritual yang berbeda-beda.

Bila dilihat dari sila ke-II, rasa kemanusiaan ditunjukkan dengan kesediaan bangsa Indonesia untuk bergaul dengan berbagai orang dari negeri jauh, sehingga terbuka jalan untuk masuknya kebudayaan luar. Dari penelitian sejarah dapat diketahui bahwa pada zaman kuno hubungan antar bangsa sudah ada. Kebudayaan Hindu dapat dengan mudah masuk justru karena adanya sikap terbuka dari orang-orang Indonesia pada zaman dulu. Hal tersebut menunjukkan bahwa manusia Indonesia pada dasarnya telah menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, khususnya dalam tahap perkembangan budaya Indonesia asli.

Pada masa awal peradaban di Indonesia manusia hidup dalam kesatuan-kesatuan kecil yang kemudian disebut suku. Mereka hidup dalam kesatuan atau ikatan suku itu. Karena tanah masih luas dan cara hidup yang masih sederhana mereka lebih mudah berpindah-pindah. Ikatan dengan tanah tempat tinggal masih longgar. Walaupun mereka suka berpindah-pindah tempat, mereka tetap bersatu dengan kelompoknya yang ada. Dengan kata lain, mereka berpindah secara berkelompok. Nilai kesatuan tersebut merupakan unsur yang terkandung dalam Pancasila, sila ke III.

Dalam sila ke IV, terkandung nilai bahwa musyawarah dilakukan berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam hubungannya, penelitian dalam bidang antropologi menunjukkan bahwa ikatan suku dijiwai oleh semangat kekeluargaan yang besar, yang dalam bahasa asing disebut dengan istilah komunal (communal). Masyarakat suku menggunakan cara berunding, berembug atau bermusyawarah untuk menghadapi sesuatu persoalan. Masyarakat Lombok mengenal istilah begundem. Semangat kekeluargaan juga Nampak dalam pembangunan dengan istilah gotong royong atau mapalus (Manado). Dengan ini mereka melaksanakan kesatuan karya untuk menciptakan kesejahteraan sosial.

Organisasi masyarakat, betapapun kecilnya, bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan bagi para warganya. Hak milik atas tanah yang bersifat komunal tidak terlepas dari tujuan diatas. Begitu juga pembuatan rumah- rumah besar untuk keluarga pasti dengan maksud untuk terwujudnya kesejahteraan bersama itu pula. Hal ini nampak dalam masyarakat Mentawai, Dayak, Toraja maupun Irian. Bahkan rumah- rumah keluarga Jawa dahulu besar- besar juga. Untuk menyelesaikan pekerjaan itu warga masyarakat bergotong royong.

Uraian di atas menunjukkan unsur-unsur asli yang nanti akan berkembang sejalan berkembangnya peradaban manusia Indonesia. Unsur- unsur ini sebenarnya bersifat universal, semua bangsa di dunia mengalami tahap- tahap yang demikian itu.

 

22.Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Hindu

Tidak dapat kita hindari bahwa adanya pengaruh budaya Hindu di beberapa aspek kehidupan. Yang paling jelas, pengaruh itu nampak dalam hal agama. Dengan adanya pengaruh Hindu, masyarakat Indonesia mengalami perkembangan dalam hal agama. Mereka secara lebih nyata memuja kekuatan yang mengatasi manusia, yang tidak lagi tanpa bentuk, melainkan sebuah citra yang dibentuk oleh sosok dewa-dewi, seperti Brahma, Wisnu, dan Syiwa, atau Adi Budha dalam paham Budha.

Pergaulan antarbangsa pun semakin intensif, misalnya dengan orang India dan Cina. Hal tersebut menunjukan kemanusiaan yang semakin berkembang pula. Masyarakat Indonesia menerima kehadiran orang asing untuk berkarya. Hal tersebut juga dapat memungkinkan munculnya perkawinan antarbangsa. Orang dari daerah bahkan dari negara lain pun dapat diterima menjadi raja. Kisah Ajisaka melambangkan sikap yang demikian itu.

Pengaruh budaya Hindu juga menyebabkan munculnya ikatan masyarakat baru, yaitu terbentuknya kerajaan. Ikatan warga masyarakat menjadi diperluas, sedangkan ikatan dengan tanah diperkuat. Batas wilayah kerajaan lebih nyata daripada batas wilayah kesukuan pada masa sebelumnya. Sikap mempertahankan daerah sendiri yang biasa disebut tanah air sering diperlihatkan dalam peperangan.

Meskipun kedudukan orang yang satu dibatasi oleh aturan tertentu, yaitu kasta, akan tetapi prinsip musyawarah masih berjalan. Raja mempunyai Dewan penasihat, sementara di kalangan masyarakat yang jauh dari istana kebiasaan lama dalam masyarakat komunal masih hidup. Perlu diingat pula bahwa pengaruh Hindu tidak tersebar secara merata di Indonesia.

Kesejahteraan umum nampaknya tetap mendapat perhatian walaupun masyarakat diwajibkan untuk patuh kepada raja atau dewa. Hal tersebut nampak dari pembangunan bendungan atau tanggul, pembebasan desa-desa tertentu. Semua itu menunjukan bahwa nilai-nilai yang menjadi embrio Pancasila tetap bertahan.

Keberadaan orang Indonesia bersama-sama dengan orang luar, khususnya India dan Cina, penganut agama Hindu dan Buddha memperlihatkan sikap persaudaraan mereka. Begitu juga keberadaan pemeluk agama Hindu dan Buddha di daerah yang berdekatan, atau malahan dalam satu daerah (Negara), memperlihatkan toleransi antara penduduk yang menghuni daerah (Negara) itu. Ini terlihat dari letak bangunan Hindu dan Buddha di Jawa yang berdekatan. Juga terlihat arah sinkretisme antara kedua agama seperti terlihat dalam hiasan candi Borobudur dan candi Mendut, perkawinan raja dengan putri beragama lain, penggelaran raja Kertanegara sebagai Batara Syiwa-Budha. Dan yang mungkin menandai puncak sinkretisme itu adalah gamabaran Tantular dalam Sutasoma (+ 1360) yang menyatakan bahwa pada zaman Majapahit hidupalh suasana Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangiwa (meskipun berbeda tetapi tetap satu, tiada perpecahan dalam agama).

 

<!–[if !supportLists]–>3. <!–[endif]–>Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Islam

Pada akhir abad XIII, pengaruh Islam di Indonesia tampak nyata seperti yang tertuliskan pada nisan Sultan Malik al Saleh dari Samudera Pasai. Akan tetapi, pengenalan ajaran agama Islam ke Indonesia sudah lebih awal. Meskipun demikian, perkembangan Islam di Indonesia baru menjadi luas setelah runtuhnya Majapahit pada abad XV.

Pengaruh pertama dari penyebaran Islam di Indonesia adalah berkembangnya agama baru, yang mengubah pemujaan dewa menjadi pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agama Islam memang telah menyebar ke seluruh Indonesia, dan orang-orang yang dulu beragama Hindu atau Buddha telah menjadi Islam. Namun penganut agama Hindu dan Buddha masih ada yang bertahan. Mereka mengundurkan diri ke daerah pegunungan, seperti yang terlihat pada masyarakat Tengger di Jawa Timur. Kalau tidak ke daerah pegunungan, mereka pindah ke pulau lain, Bali.

Ajaran agama Islam memang telah tersebar tetapi taraf keislaman masyarakat Indonesia bervariasi, bahkan H.M.S. Mintaredja pernah mengemukakan bahwa sampai masa Orde Baru dari jumlah orang Indonesia yang mengaku beragama Islam hanya 20% yang beragama Islam taat.

Masyarakat Indonesia yang telah menjadi Islam sanggup bekerja sama dengan orang-orang beragama lain. Mereka tidak menjadikan agama sebagai halangan mereka untuk melakukan perdagangan antarbangsa. Dalam politik sering kita lihat juga terjadi kerjasama itu, misalnya VOC dengan Sultan Haji dari Banten, VOC dan Susuhan Mataram. Dalam urusan pemberangkatan haji VOC dan EIC memberikan jasa juga.

Ternyata rasa cinta masyarakat terhadap kelompok sosial dan daerah (Negara) terus berkembang. Pada masa perkembangan agama Islam juga memunculkan kekuatan dari Barat yang sering mengancam kebebasan, maka bertambahnya semangat cinta terhadap kelompok dan daerah seiring dengan bertambahnya semangat untuk mempertahankan kebebasan.

Budaya Islam juga mempengaruhi sifat kerakyatan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Di satu pihak, Islam mengangkat derajat orang bawahan karena ajaran Uchuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Tetapi di sisi lain, kita menyaksikan berkembangnya kerajaan-kerajaan feodal dengan rajanya yang berkuasa secara absolut, seperti seperti kerajaan-kerajaan Islam di Jawa.

Islam memang mengajarkan perbuatan amal (kebaikan) dan zakat fitrah (pemberian yang diwajibkan). Akan tetapi politik raja-raja Islam sering menjauhkan rakyat dari kemungkinan beramal dan berzakat, karena banyaknya peperangan yang mereka lakukan. Sering dijumpai desa-desa yang hanya dihuni orang tua dan anak-anak, karena mereka yang masih kuat untuk pergi berperang, sehingga tanah pertanian menjadi terlantar.

<!–[if !supportLists]–>4. <!–[endif]–>Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Kristen dan Barat

Pada awal abad XVI orang Barat mulai memasuki Indonesia, meskipun pada abad-abad sebelumnya sudah ada orang Barat yang datang ke Indonesia, seperti Marco Polo. Abad XV dan XVI memang dikenal sebagai abad penjelajahan karena orang-orang Barat dengan keberanian dan kecerdikan menjelajah berbagai samudera untuk menemukan negri-negri baru.

Penjelajahan itu dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, dari bidang perdagangan, agama, maupun sekedar petualangan. Penjelajahan itu juga dapat mengakibatkan timbulnya semanagt untuk menjajah suatu wilayah.

Sikap bersahabat selalu diperlihatkan oleh masyarakat Indonesia dalam menghadapi kedatangan orang-orang asing itu. Namun kemudian, orang-orang asing itu melakukan tindakan-tindakan untuk menguasai negri mereka. Oleh karena itu, sikap bersahabat itu berubah menjadi sikap memusuhi. Ini terbukti dari peperangan yang terjadi melawan berbagai orang asing itu sejak abad XVI sampai awal abad XX.

Meskipun demikian, bukan berarti kedatangan orang barat hanya membawa kesukaran bagi masyarakat atau bangsa Indonesia. Orang Barat juga menjadi perantara berkembangnya agama Kristen (Katolik dan Protestan), yang sebenarnya agama itu lahir di dunia Timur. Sungguh naif jika mengatakan bahwa agama Kristen berkembang berkat bantuan penjajah. Bahkan pada jaman VOC, agama Katolik merupakan agama yang tidak diakui dan karenanya tidak mendapat kebebasan di Indonesia. Di pandang dari segi budaya, maka berkembangnya agama Kristen di Indonesia memperkaya khasanah budaya bangsa Indonesia.

Di lain pihak, orang Barat yang ada di Indonesia memperkenalkan berbagai unsur budaya baru, baik yang kongkret seperti macam pakaian, cara bertani, alat transportasi modern atau teknologi pada umumnya, dan yang abstrak seperti berbagai ide kenegaraan dan kemasyarakatan. Selain itu, dalam pengenalan pendidikan Barat, yang sering dipandang sebagai ciri pendidikan modern.

Suka atau tidaknya dari yang dihasilkan dari pengaruh budaya Kristen dan Barat adalah kenyataan bahwa kesatuan nasional yang kita miliki sekarang dirintis oleh kesatuan kolonial. Situasi dan kondisi penjajahan juga memberi peluang bagi integrasi nasional, yang secara bertahap dan pasti memberi jalan bagi pembentukan bangsa Indonesia dalam pengertian politik seperti sekarang.

Pembentukan bangsa Indonesia memang melewati tahap perjuangan. Mereka sadar bahwa perubahan status dari orang jajahan menjadi orang merdeka hanya dapat dicapai dengan pembentukan bangsa yang satu. Dan dengan demikian hanya dengan perjuangan pula nasib ekonomi rakyat dapat diperbaiki, menuju ke pembentukan masyarakat baru yang adil dan makmur.

Pergerakan kebangsaan bukan saja bertujuan mereebut kemerdekaan tetapi juga bertujuan untuk menciptakan suasana kehidupan baru yang demokratik, seperti corak demokratik yang ada di Negara-negara Eropa. Semangat kepriyayian yang feodalistik karenanya merupakan hal yang ditolak juga.

Jadi meskipun pemerintah jajahan dengan berbagai cara berusaha menindas pergerakan kebangsaan, namun pergerakan kebangsaan tetap tumbuh dan sanggup mempersenjatai diri dengan berbagai ide (pemikiran) yang berasal dari barat, yang masuk ke Indonesia lewat penjajahan itu pula, seperti kesamaan dan kebebasan, demokrasi, nasionalisme, dan sosialisme dalam konsepnya yang modern.

<!–[if !supportLists]–>5. <!–[endif]–>Unsur Pancasila pada Tahap Mencari Bentuk Kebudayaan Nasional Indonesia

I.5.1 Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme

Kebangkitan nasional ditandai oleh berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 di Jakarta. Perkumpulan ini memelopori berbagai perkumpulan lain di tanah air, yaitu:

1. Yang bercorak nasionalistis: Indische Partij (1912), Indische Vereniging (1908) yang kemudian menjadinIndonesische Vereeniging (1922) dan perhimpunan Indonesia (1925), PNI (1927), Partindo dan PNI baru (1931), Persatuan Bangsa Indonesia (PBI, 1924) yang kemudian berfusi dengan BU menjadi Parindra (1935). Pada dasarnya Partai-partai ini menghendaki Negara yang bercorak sekuler (memisahkan agama dari urusan Negara).

2. Yang bercorak Islam: Sarekat Dagang Islam (1911) yang kemudian menjadi Sarekat Islam (1912) dan Partai Sarikat Islam Indonesia (1930), Mohammadiyah (1912), Partai Islam Indonesia (1931). Pada dasarnya perkumpulan ini menghendaki Negara merdeka berdasarkan Islam.

3. Yang bercorak Marxistis: ISDV (1914) yang pada tahun 1920 menjadi PKI atau ISDP (Indische Sociaal Democratische Partij, 1918). PKi menghendaki Negara komunis, SDAP menghendaki Negara sosialis yang demokratik.

Dari uraian di atas nyata bahwa pada zaman penjajahan Belanda berkembang tiga paham politik: Nasionalisme murni, Islamisme, dan Marxisme. Dalam tahun 1923 sebenarnya bertambah dengan satu partai lagi, yaitu PPKD (Pakempalan Politik Katolik Djawi atau Perkumpulan Politik Katolik Jawa) yang pada tahun 1930 berkembang menjadi PPKI (Perkumpulan Politik Katolik Indonesia). Asas Katolik memang menjiwai perkumpulan ini, namun ia dapat digolongkan ke partai dengan golongan nasionalisme murni, karena memang memperjuangkan Negara kebangsaan.

Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa orang Indonesia memang Bhinneka, akan tetapi pengalaman sejarah telah menjadikan mereka tunggal dalam kebangsaan,seperti dinyatakan oleh para pemuda dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.

Dari anggaran dasar berbagai pergerakan itu kita dapat menemukan sifat dasar mereka yang berkemanusiaan, sehingga berbagai unsur kesukuan dan ras tidak menjadi faktor penghalang. Dari tujuan yang hendak dicapai, kitadapat menemukan perjuangan mereka untuk membentuk masyarakat yang sejahtera seluruh anggotanya, yang dalam bahasa sekarang berarti perjuangan untuk mewujudkan keadilan social. Untuk mencapai tujuan itu mereka menginginkan untuk pemerintahan yang demokratis, yang menyertakan rakyat didalamya. Semua ini merupakan pandangan politik yang boleh disebut modern

Dengan pandangan yang demikian itu jiwa keagamaan bangsa Indonesia tidaklah lenyap. Semangat keagamaan bangsa Indonesia tetap hidup, sehingga pada masanya nanti akan dirumuskan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Proses modernisasi tidak berakibat terkesampingnya hidup rohani.

I.5.2 Proklamasi Kemerdekaan

Penyerbuan Jepang mengakhiri pemerintahan colonial Belanda pada tahun 1942, Jepang berkuasa di Indonesia selama 3 ½ tahun. Namun demikian, banyak yang dialami bangsa Indonesia selama masa penjajahan Jepang itu. Hidup keagamaan terganggu, karena upaya Jepangisasi. Gereja sering berubah fungsinya demi kepentingan perang Jepang. Namun semangat keagamaan tidak mengendor.

Penindasan Jepang yang di luar batas justru menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya pengembangan nilai kemanusiaan. Penindasan itu juga menyebabkan jiwa setiakawan berkorban. Ini membuat bangsa Indonesia semakin bersatu, karena merasa senasib-sepenanggungan. Pemakaian bahasa Indonesia yang luas akibat politik bahasa pemerintahan Jepang memberikan sumbangan yang baik bagi penggalangan persatuan bangsa Indonesia.

Pemerintahan militer Jepang yang selalu mau menang sendiri menyadarkan bangsa Indonesia akan baiknya demokrasi, pemerintah rakyat dengan permusyawaratan. Penderitaan luar biasa yang dialami bangsa Indonesia selama penjajahan Jepang mendorong makin giatnya perjuangan untuk mempercepat datangnya kemerdekaan, karena hanya dengan kemerdekaan ada kebebasan untuk mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Betapapun Jepang dinilai jahat, akan tetapi penjajahan Jepang di Indonesia toh di anggap mempercepat datangnya kemerdekaan. Pemerintah Jepang juga membuka jalan bagi percepatan kemerdekaan itu antara lain dengan mendirikan BPUPKI dan PPKI.

BPUPKI menyiapkan rancangan (konsepsi) dasar Negara Pancasila dan rancangan undang-undang dasar, yang pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan sedikit perubahan ditetapkan menjadi dasar Negara dan UUD yang sah. Setelah BPUPKI menyelesaikan pekerjaannya, badan ini diganti oleh PPKI.

PPKI ini dibentuk untuk mempersiapkan dan menyelanggarakan pemindahan kekuasaan dari tangan Jepang ke tangan Indonesia. Karena itu dalam kesempatan pertama yang diperoleh para pemimpin Indonesia sesudah Jepang menyerah, maka mereka kemudian memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ternyata yang ambil bagian dalam penyelenggaraan proklamasi bukan saja para anggita PPKI melainkan juga banyak ornag lain, antaranya para pemuda seperti Adam Malik, Chaerul Saleh dan Sukarni.

Setelah proklamasi diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus, maka PPKI pada tanggal 18 Agustus mengambil keputusan penting antara lain:

<!–[if !supportLists]–>1. <!–[endif]–>Menetapkan UUD, yang kemudian disebut UUD Proklamasi atau UUD 1945.

<!–[if !supportLists]–>2. <!–[endif]–>Memilih Ir.Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Kegiatan BPUPKI dan PPKI memperlihatkan dijunjung tingginya nilai persatuan, kerukuna atau kerjasama oleh berbagai orang atau kelompok yang terlibat. Dalam BPUPKI issue pokoknya adalah dasar Negara: Islam atau kebangsaan murni yang netral terhadap agama. Kesepakatan yang dicapai, berkat jasa Sukarno, adalah penerimaan Pancasila menjadi dasar dan ideology bangsa dan Negara. Dengan ini Indonesia bukan Negara agama, tetapi juga bukan Negara sekuler, melainkan Negara Pancasila, Negara demokrasi yang berketuhanan.

Dalam peristiwa proklamasi kita juga melihat dijunjung tingginya nilai persatuan itu oleh golongan pemuda dan pemimpin Indonesia generasi tua. Semula mereka berselisih pendapat tentangcara dan waktu penyelenggaraan Proklamasi, sampai-sampai terjadi “penculikan Rengasdengklok” dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Akan tetapi semangat persatuan yang dijiwai oleh rasa kebangsaan menjadi motivasi bagi kedua golongan itu sehingga sampai kepada kesepakatan juga dalam menyelenggarakan proklamasi, untuk mendirikan negara kebangsaan. Peristiwa Rengasdengklok mendorong golongan tua untuk cepat bertindak memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

 

D. Nilai-nilai Pancasila Jaman Reformasi

Karena Orde Baru tidak mengambil pelajaran dari pengalaman sejarah pemerintahan sebelumnya, akhirnya kekuasaan Orde Baru pada akhir 1990-an runtuh oleh kekuatan masyarakat. Hal itu memberikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk membenahi dirinya, terutama bagaimana belajar lagi dari sejarah agar Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara benar-benar diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, UUD sebagai penjabaran Pancasila dan sekaligus merupakan kontrak sosial di antara sesama warga negara untuk mengatur kehidupan bernegara sudah mengalami perubahan agar sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Karena itu pula orde yang oleh sementara kalangan disebut sebagai Orde Reformasi melakukan aneka perubahan mendasar guna membangun tata pemerintahan yang baru.

Namun, upaya untuk menyalakan semangat Pancasila tidak mudah dilakukan. Bahkan, ada kesan bahwa sejalan dengan runtuhnya pemerintahan Orde Baru yang selalu mengikutsertakan Pancasila itu, masyarakat terkesan sungkan meskipun hanya sekedar menyebut Pancasila. Hal itu juga menunjukkan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara tidak hanya namanya saja yang sudah dipakai lagi, melainkan sudah mengalami penurunan kredibilitas dari masyarakat yang luar biasa. Hal tersebut mengakibatkan menipisnya rasa solidaritas terhadap sesama, elit politik yang selalu berlomba-lomba merebut kekuasaan, dan lain-lain. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika mereka menghalalkan segala cara untuk mewujudkan kepentingan yang dianggap berguna untuk diri sendiri atau kelompoknya.

 

E. Cara Membangkitkan Pancasila Sekarang Ini

Saat ini, nilai-nilai Pancasila semakin luntur, terutama terhadap remaja sekarang ini. Karena itu, bagi bangsa Indonesia tidak ada pilihan lain selain mengembangkan nilai-nilai Pancasila agar keragaman bangsa dapat dijabarkan sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam hubungan itu, perlu pula dikemukakan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa bukan lagi suatu penyeragaman melainkan suatu bentuk dari suatu yang satu dalam kebhinekaan. Pluralitas juga harus dapat diwujudkan dalam suatu struktur kekuasaan yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola kekuasaan agar dapat diperoleh elit politik yang lebih rumit serta peka terhadap aspirasi masyarakat. Sejarah telah memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa konsep persatuan dan kesatuan yang memusatkan kewenangan kepada pemerintah pusat dalam implementasinya ternyata lebih merupakan upaya penyeragaman dan membuahkan kesewenang-wenangan serta ketidakadilan.

Nasionalisme yang merupakan identitas nasional yang dilakukan oleh negara melalui indoktrinasi dan memanipulasi simbol-simbol dan ritual yang mencerminkan supremasi negara tidak dapat dilakukan lagi. Negara bukan lagi sebagai satu-satunya aktor dalam menentukan identitas nasional. Hal ini juga seirama dengan semakin kompleksnya tantangan global, masyarakat merasa berhak menentukan bentuk dan isi gagasan apa yang disebut negara kesatuan yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

Sementara itu, perubahan paling mendasar terhadap UUD 45 adalah bagaimana prinsip kedaulatan rakyat yang pengaturannya sangat kompleks dalam sistem kehidupan demokrasi dapat dituangkan dalam suatu konstitusi. Hal itu harus dilakukan secara rinci dan disertai dengan rumusan yang jelas agar tidak terjadi multi interpretasi sebagaimana terjadi pada masa lalu. Upaya tersebut telah dilakukan dengan membuat amandemen UUD 45 antara lain yang berkenaan dengan pembatasan jabatan Presiden/Wakil Presiden sebanyak dua periode, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah secara langsung, pembentukan parlemen dua kamar (Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah), pembentukan Mahkamah Konstitusi, pembentukan Komisi Yudisial, mekanisme pemberhentian seorang Presiden dan/Wakil Presiden dan lain sebagainya. Namun sayangnya perubahan tersebut tidak dilakukan secara komprehensif dan berdasarkan prinsip-prinsip konstitusionalisme sehingga meskipun telah dilakukan perubahan empat kali, ternyata UUD Tahun 1945 masih mengandung beberapa kekurangan.

Pengalaman selama lebih kurang setengah abad praktek-praktek kenegaraan yang menyeleweng dari Pancasila telah mengakibatkan berbagai tragedi bangsa harus dijadikan pelajaran yang sangat berharga agar tidak terulang kembali. Akibat lain adalah ketertinggalan bangsa dibandingkan dengan negara-negara lain karena bangsa Indonesia selalu disibukkan dengan masalah-masalah internal bangsa seperti kesewenangan-wenangan penguasa, pelanggaran HAM, disintegrasi bangsa serta hal-hal yang tidak produktif lainnya sehingga tidak heran jika bangsa Indonesia kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Untuk bangkit dari keterpurukan tidak ada pilihan lain bagi bangsa Indonesia, pertama-tama dan terutama harus kembali kepada Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Caranya adalah para pemimpin bangsa dan negara tidak hanya mengucapkan Pancasila dan UUD 45 dalam pidato-pidato, tetapi mempraktekkan nilai-nilai Pancasila dalam  kehidupan kenegaraan serta kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kesaktian Pancasila bukan hanya diwujudkan dalam bentuk seremonial, melainkan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kami dapat menarik beberapa kesimpulan. Drs. Paulus Wahana dalam modulnya mengatakan bahwa nilai tidak dapat terwujud dalam dunia inderawi. Nilai membutuhkan sesuatu untuk menjelmakannya sebagai pembawa nilai (carrier of value). Nilai menjadi nyata ketika diwujudkan dan melekat sebagai kualitas pada barang/ keadaan/ peristiwa/ pribadi/ tindakan yang bernilai.

Nilai juga merupakan suatu kualitas yang telah ada dan dapat ditangkap dan dirasakan manusia sebelum mengalaminya dalam dunia inderawi. Selain itu, nilai juga tidak berubah seiring dengan perubahan pembawa nilai; nilai tidak berubah dan bersifat absolut.

Kemudian, dalam hubungannya dengan topik yang kami jelaskan, yaitu menggali nilai-nilai Pancasila dalam struktur budaya Indonesia, kami juga menjelaskan mengenai tahap perkembangan budaya yang ada di Indonesia dan nilai-nilai Pancasila terdapat di dalamnya. Berikut adalah pembagian tahap-tahap perkembangan budaya yang ada di Indonesia menurut Drs. Paulus Wahana:

1. Tahap Kebudayaan Indonesia Asli

2. Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Hindu

3. Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Islam

4. Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Kristen dan Barat

5. Tahap Mencari Bentuk Kebudayaan Nasional Indonesia

Menurut kelompok kami, ada hal yang saling tumpang tindih. Maksudnya, Drs. Paulus Wahana melihat adanya nilai Pancasila dalam tahap-tahap perkembangan budaza di atas. Namun, kelompok kami juga melihat bahwa nilai-nilai Pancasila juga dapat membentuk budaya-budaya tersebut.

Pada Tahap Kebudayaan Indonesia Asli, para ahli sejarah dan antropologi dapat memperlihatkan bahwa sebelum kebudayaan Hindu masuk dan berkembang di Indonesia, berbagai suku bangsa Indonesia telah mengenal unsur-unsur pembentuk Pancasila. Nilai-nilai kehidupan yang dapat disebut sebagai embrio nilai-nilai Pancasila ternyata memang sudah nampak pada tahap perkembangan ini, baik yang berhubungan dengan ketuhanan maupun kesejahteraan sosial.

Kemudian, unsur Pancasila pada tahap perkembangan pengaruh budaya Hindu. Budaya Hindu juga berpengaruh di beberapa aspek kehidupan. Yang paling jelas, pengaruh itu nampak dalam hal agama. Mereka secara lebih nyata memuja kekuatan yang mengatasi manusia, yang tidak lagi tanpa bentuk.

Selanjutnya, pada tahap perkembangan pengaruh budaya Islam. Pada akhir abad XIII, pengaruh Islam di Indonesia tampak. Perkembangan Islam di Indonesia baru menjadi luas setelah runtuhnya Majapahit pada abad XV. Pengaruh budaza Islam juga jelas nampak dari bidang agama. Namun, kita juga melihat bahwa adanya kesejahteraan sosial melalui ajaran yang terdapat dalam agama Islam, yaitu diwajibkannya melakukan zakat fitrah terjadap sesama.

Selain itu, pada tahap perkembangan pengaruh budaya Kristen dan Barat. Abad XV dan XVI memang dikenal sebagai abad penjelajahan karena orang-orang Barat dengan keberanian dan kecerdikan menjelajah berbagai samudera untuk menemukan negri-negri baru. Penjelajahan itu dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, dari bidang perdagangan, agama, maupun sekedar petualangan. Penjelajahan itu juga dapat mengakibatkan timbulnya semangat untuk menjajah suatu wilayah.

Yang terakhir adalah menggali unsur Pancasila pada tahap mencari bentuk kebudayaan nasional Indonesia. Menurut Drs. Paulus Wahana, pada zaman penjajahan Belanda berkembang tiga paham politik: Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa orang Indonesia memang Bhinneka, akan tetapi pengalaman sejarah telah menjadikan mereka tunggal dalam kebangsaan, seperti dinyatakan oleh para pemuda dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.

Pada intinya, kami menyimpulkan bahwa dalam nilai-nilai Pancasila dapat kita temui dalam struktur budaya Indonesia yang ada. Nilai-nilai Pancasila memang tidak berwujud secara nyata namun hal tersebut jelas telah terbentuk tanpa kita sadari secara nyata. Dan, kita pula yang membentuknya. Kita pun tidak bisa menyalahkan nilai apabila ada hal yang bertentangan dengan hal yang seharusnya.

Daftar Pustaka

Wahana, Paulus. Bahan Kuliah Pendidikan Pancasila Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. 2002. Yogyakarta.

 

http://www.setneg.go.id/favicon.ico

http://www.dephan.go.id

Leave a Comment