Posts Tagged analisis

Analisa Terhadap Tayangan Reality Show: Super Mama Seleb Show

C. Gandes PW
Katarina Hyber

Seperti yang kita ketahui semakin banyak stasiun-stasiun televisi yang ada di Indonesia hanya menyajikan acara-acara yang serupa. Fenomena itu lebih dikenal dengan “me too” media. Misalnya saja, ketika sinetron remaja booming dan sukses di tanah air, banyak stasiun-stasiun TV berlomba-lomba menayangkan sinetron ataupun cerita-cerita yang bertemakan remaja. Lalu kemudian diikuti dengan menjamurnya acara infotainment; masing-masing stasiun TV bahkan mempunyai program infotainment yang jumlahnya lebih dari satu. Lebih heboh lagi, mereka seolah-olah berlomba untuk menayangkannya yang paling awal.
Beberapa tahun terakhir ini, acara-acara reality show juga tidak mau kalah. Ternyata acara tersebut diam-diam telah banyak menyita perhatian para penonton di tanah air. Bahkan, sejumlah stasiun televisi menyajikan acara yang serupa dengan format yang sama. Acara tersebut hanya beralih nama atau dengan format penayangan yang dilakukan secara berulang-ulang.

Reality show yang sedang diminati beberapa tahun terakhir ini sebagian besar berorientasi pada dunia musik. Tampaknya dunia musik menjadi lahan yang subur bagi pihak stasiun televisi untuk membuat program talent show, khususnya. Talent show yang ada tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan remaja saja tetapi juga bagi anak-anak. Misalnya seperti, American Idol (Global TV), Indonesian Idol (RCTI), KDI (TPI), atau Mama Mia (Indosiar).

Kami melihat bahwa program-program talent show tersebut telah menjadi fenomena pada beberapa tahun terakhir ini. Kami mengambil contoh di antaranya, yaitu Super Mama Seleb Show yang ditayangkan di Indosiar. Reality show tersebut tidak dapat dipungkiri merupakan salah satu program acara yang sedang digemari oleh masyarakat Indonesia. Acara yang ditayangkan setiap hari Selasa-Kamis itu pun sudah muncul sejak akhir 2007 lalu.

Munculnya acara ini tampaknya ingin mengulang kesuksesan acara sejenis sebelumnya, yaitu Mama Mia. Program yang mulai tayang sekitar Bulan Juni ini telah menjadi perhatian pemirsa, terutama bagi mereka yang masih setia dengan stasiun televisi yang bersangkutan.

Konsep dari acara Super Mama Seleb Show memang tidak jauh berbeda dengan konsep acara Mama Mia sebelumnya. Dalam acara ini, juga memberi kesempatan kepada seorang ibu untuk menjadi manajer anaknya sendiri. Namun, yang menjadi peserta dalam kontes Super Mama Seleb Show adalah para public figure.

Acara Super Mama Seleb Show ini pun meraih rating yang cukup tinggi (berdasarkan http://www.republika.co.id/ GB Nielsen [AGB Nielsen Media Researh memfokuskan layanan surveynya pada TAM (Television Audience Measurement) atau Survey Kepemirsaan Televisi (http://www.agbnielsen.com/whereweare/dynPage.asp?lang=local&id=321&country=Indonesia)] sempat melihat bahwa sejumlah tayangan reality show Indosiar menduduki rating tertinggi, seperti Super Mama yang mendapat rating 9.2 poin dengan share 30,4 persen). Setelah sebelumnya sukses dengan Akademi Fantasi Indosiar (AFI), kini Indosiar kembali mengulang kesuksesan dengan acara tersebut. Hal itu dimungkinkan karena pihak Indosiar melihat fenomena program talent show yang ada. Jika pesertanya yang berasal dari kaum umum saja sudah bisa menarik perhatian masyarakat, maka Indosiar membuat format baru untuk membuat lebih heboh, yaitu dengan menampilkan selebritis sebagai peserta.
Dengan tingginya rating yang pernah diperolehnya itu, Indosiar tetap optimis dan terus memimpin, padahal saat itu rogram yang diunggulkan oleh Indosiar hanya Star Dut dan Super Mama selebshow. Artinya, ketika kedua acara ini sedang on air atau disiarkan, televisi lain hanya mendapatkan share (jumlah pemirsa) yang sedikit dari keseluruhan penonton televisi di Indonesia. Oleh karena itu, stasiun televisi kompetitor lainnya mengambil langkah dengan membuat program yang hampir sama. Misalnya, TPI yang meluncurkan DANGDUT MANIA dan RCTI dengan IDOLA CILIK-nya.

Dalam artikel yang kami baca, Indra (penulis artikel) memberikan kritik terhadap tayangan yang berdurasi 4 jam itu (bahkan belakangan ini menjadi 5 jam). Jika dilihat dari aspek kualitasnya, produk lanjutan dari Mama Mia ini bisa dibilang awalnya biasa-biasa saja. Tontonan tersebut sepenuhnya hanya menghibur dan menggelitik para pemirsa di rumah. Acara yang dipandu oleh Eko Patrio ini memang tidak perlu diragukan lagi bila reality show ini mengandung unsur komedi. Namun, unsur komedi yang ”sengaja dimunculkan” itu kadang terkesan berlebihan. Apalagi, Ruben Onsu dan Ivan Gunawan juga ikut-ikutan memberi lawakan sehingga pemirsa sedikit terganggu. Untungnya, para komentator yang lain mampu untuk mengatasi hal tersebut. Oleh karena itu, acara itu tetap meriah dan tidak membosankan.

Selain dari aspek kualitasnya, kritik juga diberikan terhadap mekanisme dari penilaian yang dilakukan oleh para juri. Masyarakat merasa tidak puas terhadap pengambilan vote yang dilakukan dua kali (vote untuk Mama dan untuk anak) yang dilakukan di waktu yang berbeda dengan adanya jeda terlebih dahulu. Ada saran bahwa sebaiknya penilaian tersebut dilakukan pada saat juri melakukan vote untuk anak, lalu diteruskan dengan vote untuk mama. Dengan begitu, durasi waktu penanyangan dapat berkurang. Acara Super Mama Seleb Show itu terlalu lama dengan pengulangan-pengulangan kalimat yang sama yang dilakukan oleh Eko dan Ruben. Sebenarnya, masih adanya beberapa hal yang kurang efektif namun masih dilakukan oleh pihak Indosiar. Hal tersebut justru terkesan memang sengaja dibuat untuk memperpanjang durasi saja.

Aspek lainnya yang mendapat kritik adalah mengenai jam tayang. Ada pihak yang merasa tidak setuju dengan hal tersebut dan mengusulkan bahwa jam tayang acara itu sebaiknya diganti, dari pk 18.00 WIB dirubah menjadi pk 19.00. Hal tersebut dilakukan agar acara itu tidak berbenturan dengan keperluan beribadah, khususnya bagi umat muslim yang ingin melaksanakan shalat Maghrib. Acara tersebut diharapkan agar tidak mengganggu konsentrasi kaum muslim dalam beribadah. Apalagi, acara tersebut mampu menarik perhatian penonton.

Dari permasalahan-permasalahan yang telah disebutkan di atas, kami menilai bahwa fenomena mengenai talent show semakin marak di dunia hiburan Indonesia. Penyeragaman program itu ditimbulkan karena adanya budaya, yang kami istilahkan sebagai budaya ”latah” pada industri pertelevisian kita (atau lebih dikenal dengan istilah “me too media”). Ketika satu stasiun televisi sukses dengan program A, maka stasiun televisi yang lain akan membuat program yang serupa (format yang sama dan hanya dengan mengubah nama acaranya saja atau segmentasi acaranya), dengan harapan akan mengalami kesuksesan yang juga dialami oleh stasiun televisi yang ditiru itu.

Namun, kita juga tidak dapat menyalahkan program acara yang semakin hari semakin tidak kreatif. Adanya penyeragaman ini juga ditimbulkan karena adanya lingkaran setan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja pada saat Indosiar menanyangkan AFI. Masyarakat merasa itu merupakan program acara yang baru mereka lihat di dunia hiburan ini. Padahal, acara itu juga bukan acara asli yang dibuat oleh pihak stasiun televisi tersebut, melainkan saduran dari acara yang telah diproduksi oleh luar negeri sebelumnya. Karena merasa bahwa acara tersebut merupakan hal yang baru, masyarakat menjadi antusias dan semakin sering menonton acara itu.
Kemudian karena tidak ingin kalah bersaing, maka pihak stasiun televisi lainnya juga ikut-ikutan untuk memproduksi program acara yang berformat sama. Contohnya saja dengan adanya Indonesian Idol (RCTI) sebagai pesaing AFI. Dan karena tidak ingin kalah bersaing dengan Indosiar dan RCTI dalam menarik perhatian pemirsa, maka stasiun televisi yang lainnya juga melakukan hal yang sama – membuat reality show dengan format yang sama. Begitu seterusnya. Adanya program acara yang serupa pun mulai bermunculan, mungkin hanya segmentasinya saja yang berbeda. Misalnya, talent show untuk anak-anak, dewasa, bagi aliran musik pop, dangdut, atau lagu-lagu mandarin.

Di balik itu semua, kami melihat bahwa pihak stasiun televisi sebenarnya berusaha untuk memenuhi keinginan pemirsa agar mereka tidak kehilangan konsumen. Mereka melihat sendiri bahwa selera masyarakat terhadap talent show belakangan ini semakin meningkat. Oleh karena itu, mereka berpikir apabila mereka menyajikan tayangan yang berbeda, maka acara itu tidak akan diminati oleh masyarakat pada umumnya. Jadi, masyarakat sendiri yang juga menentukan mengapa beberapa stasiun televisi menanyangkan program acara yang serupa. Karena hal itulah, kami mengatakan bahwa penyeragaman program juga ditimbulkan oleh adanya lingkaran setan dalam masyarakat Indonesia itu sendiri.

Pihak stasiun televisi pun tidak hanya ingin mengikuti kesuksesan dari stasiun televisi yang lain tetapi juga ingin mengulang kesuksesan dari program acara yang telah diproduksi sebelumnya. Dalam kasus ini, adalah Indosiar dengan program acaranya yang bernama Super Mama Seleb Show. Setelah vakum dari penanyangan AFI, Indosiar kembali menanyangan program talent show yang juga diadaptasi dari luar negeri, yaitu Mama Mia. Acara itu pun cukup diminati oleh masyarakat karena mempunyai format yang sedikit berbeda dengan acara talent show yang sudah ada; pesertanya terdiri dari remaja putri dan ibunya. Karena acara tersebut sudah berakhir selama beberapa bulan saja, maka pihak Indosiar tidak ingin ”melepas” konsumen. mereka tidka ingin para pemirsa setianya beralih ke stasiun televisi yang lain. Akhirnya, mereka menciptakan program yang serupa dengan Mama Mia, yaitu Super Mama Seleb Show.

Super Mama Seleb Show ini merupakan acara yang pesertanya adalah para public figure (pemain sinetron, komedian, atlet) dan didampingi oleh ibunya. Menurut kami, ada beberapa hal positif dan hal negatif dengan diibatkannya para public figure sebagai peserta. Jika dilihat dari sisi positifnya, pihak Indosiar memang sengaja memilih peserta dari kalangan public figure. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kejenuhan dari penonton terhadap peserta yang berasal dari kaum awam. Namun, pihak Indosiar juga tidak ingin melepaskan ”aura Mama Mia” dalam diri Indosiar yang telah merasuk ke masyarakat. Lagipula, Indosiar juga ingin menampilkan bahwa acara Super Seleb Show ini lebih bersifat menghibur walaupun di dalamnya terdapat unsur kompetisi juga. Jika pesertanya yang berasal dari kaum umum saja sudah bisa menarik perhatian masyarakat, maka Indosiar membuat format baru untuk membuat lebih heboh, yaitu dengan menampilkan selebritis sebagai peserta.

Selain itu, alasan yang lainnya adalah karena Indosiar tidak perlu membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan seleksi terhadap pesertanya. Mereka hanya cukup menghubungi public figure yang ingin mereka tampilkan, maka public figure yang bersangkutan itu pun akan memberi jawaban atas tawaran yang diberikan oleh pihak Indosiar.
Sedangkan dari public figure itu sendiri, juga merasa diuntungkan, terutama bagi artis-artis yang namanya sudah redup dan secara ekonomi rendah. Dengan menjadi peserta, penghasilan mereka pun menjadi bertambah dan mereka menjadi eksis kembali. Namun bagi beberapa artis yang tingkat ekonominya sudah matang dan eksistensinya dalam dunia entertainment juga masih ada, akan semakin menguntungkan.

Akan tetapi, hal di atas justru memperlihatkan sisi negatifnya. Salah satunya yang berdampak bagi kehidupan sosial dalam masyarakat. Acara yang semula ingin mensejahterakan masyarakat kalangan bawah, berubah menjadi mensejahterakan masyarakat yang sudah sejahtera (kalangan menengah ke atas). Hal tersebut memperlihatkan keadaan yang kontras sekali dengan realitas sosial yang ada. Di luar sana banyak rakyat yang masih terbelenggu dengan kemiskinan. Sedangkan pihak Indosiar justru ”membuang” uangnya (melalui pemberian hadiah dari acara itu) untuk masyarakat yang sudah lepas dari kemiskinan. Seharusnya, hadiah tersebut ditujukan bagi pihak yang benar-benar membutuhkan.

Aspek lain yang perlu kami analisis adalah dari aspek kualitasnya. Kami setuju bahwa Super Mama Seleb Show mempunyai kualitas yang kurang begitu bagus. Hal tersebut dikarenakan terlalu banyaknya lawakan yang dilontarkan oleh pemandu acara (Eko Patrio dan Ruben Onsu) dan juga salah satu juri (Ivan Gunawan). Lawakan mereka memang menghibur para pemirsa namun terkadang tampak berlebihan. Bahkan, nilai esesensi dari acara itu semakin lama semakin tidak ada. Acara tersebut bukan lagi acara yang menunjukkan kompetisi namun hanya acara hiburan semata.
Dari segi moral, lawakan yang dilontarkan mereka pun terkadang melewati batas. Sebagai bukti, pada website TV Guide sempat memberi poin kritik pada ucapan, candaan, serta celaan Eko Patrio, Ruben Onsu, dan Ivan Gunawan. Website yang membuat kritik pada tanggal 10 Februari 2008 yang lalu itu mengatakan bahwa pada saat-saat tertentu, perilaku mereka memang keterlaluan dan tidak layak ditonton oleh keluarga. Bahkan, Ivan Gunawan pernah keceplosan umpatan seputar ”kebun binatang” yang tidak layak tayang. Untungnya, dia segera langsung menyadarinya dan minta maaf. Website tersebut menekankan bahwa akar permasalahan tayangan reality show itu terletak pada dipinggirkannya etika. Karena ingin menciptakan suasanan yang heboh, komentator dan pembawa acara pun didorong untuk melakukan ”perang kata” dengan peluru yang berupa celaan, cercaan, hinaan, dan tindakan berlebihan. Misalnya saja, peserta yang latah pun sempat ”dikerjai” habis-habisan. Hal tersebut mengakibatkan nilai kepantasan dan kesopanan diabaikan. Padahal, program ini tidak hanya dikonsumsi oleh kalangan-kalangan dewasa saja tetapi untuk semua kalangan, termasuk kalangan anak-anak. Ditambah lagi dengan jam penayangannya yang menggunakan waktu prime time, yakni waktu yang strategis dimana pada jam-jam tersebut banyak orang yang menonton televisi. Dengan begitu, siapapun akan menikmatinya.

Akan tetapi dari segi budaya, Super Mama Seleb Show mempunyai nilai yang positif. Super Mama Seleb Show, mampu menjalankan fungsinya sebagai media massa dengan baik, khususnya dalam mentransmisikan nilai-nilai budaya. Acara tersebut dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat yang mulai belajar demokrasi seperti “Tim Juri Votelock”. Masyarakat juga belajar bahwa perlunya rasa saling menghargai terhadap perbedaan pendapat yang sering terjadi. Nilai itu tercemin dari komentar-komentar yang dilontarkan oleh para komentator. Masyarakat dapat menilai bahwa perbedaan merupakan sesuatu yang wajar dan tidak perlu terjadi perselisihan dalam mengatasinya.
Nilai positif yang lain adalah masyarakat semakin terbuka atau menerima sesuatu hal yang sempat sulit diterima. Misalnya saja, masyarakat mulai bisa menerima kaum ”wadam” (wanita adam) yang dulunya masih dianggap tabu dan dihindarkan.

Aspek yang lainnya yang ingin kami uraikan adalah mengenai jam tayang dan durasi dari program acara Mama Seleb Show ini. Program ini ditayangkan dari pk 18.00 WIB. Acara ini awalnya berdurasi sekitar 4-5 jam. Namun, lama-kelamaan acara ini berlangsung selama 6 jam. Kami akan menambahkan analisis kami pada persoalan durasi penayangan. Kami tidak setuju dengan durasi acara yang terlalu lama itu. Apalagi, dari pihak Indosiar sendiri yang terkesan secara sengaja ingin mengulur-ulur waktu. Misalnya, dengan lamanya lawakan yang dilontarkan oleh Eko Patrio, Ruben Onsu, serta Ivan Gunawan. Atau, menurut sumber referensi kami, dengan pemilihan vote yang bertele-tele (pengambilan vote yang dilakukan dua kali – vote untuk Mama dan untuk anak – yang dilakukan di waktu yang berbeda dengan adanya jeda terlebih dahulu). Kami melihat bahwa Indosiar memang mempunyai tujuan tertentu dalam melakukan hal tersebut. Kami berpikir apakah dalam hal ini pihak Indosiar memang kekurangan acara? Dengan lamanya durasi penayangan, Indosiar menjadikannya salah satu strategi untuk menjaga eksistensinya, mengingat Indosiar saat ini sedang mengalami goncangan karena rating yang kian menurun.

Kami mengatakan bahwa Indosiar mengalami krisis acara karena bila melihat perkembangannya beberapa tahun terakhir ini, Indosiar tampaknya sedang berada di ujung tanduk. Acara-acara yang disajikan tampak monoton. Secara generalisasi, acara-acara yang ditayangkan Indosiar hanya berkisar: acara talent show, acara berita, sinetron dubbing, dan acara infotainment. Kita lihat saja, acara Mama Seleb Show ini ditayangkan setiap hari Selasa sampai dengan hari Kamis. Belum lagi, acara talent show lainnya yang juga berdurasi lebih dari 4 jam. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan kalau Indosiar tidak mempunyai acara lain untuk ditayangkan. Akhirnya, pihak Indosiar pun mengeksplorasi apa yang mampu mereka produksi, yaitu dengan membuat program talent show yang serupa; dengan memanfaatkan kesuksesan dari acara yang pernah diproduksi sebelumnya. Indosiar berharap mereka akan mendulang kesuksesan seperti yang pernah mereka raih sebelumnya sehingga mereka tidak kehilangan pemirsa.
Dari beberapa hal yang telah kami bahas, kami menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Indosiar dengan programnya itu menunjukkan adanya fenomena “me too media” dalam dunia pertelevisian kita. Indosiar pun semakin gencar menayangkan program yang serupa; program talent show. Semakin lama, program tersebut lebih berorientasi pada industri. Program tersebut lebih ditujukan untuk menarik pangsa pasar. Indosiar akan berusaha sebaik mungkin untuk menarik penonton dan tetap menjaga keeksistensinya di dunia pertelivisian ini.

Namun, kami juga tidak dapat memungkiri bahwa media massa saat ini memang berorientasi pada industri (lebih mementingkan bisnis) daripada berorientasi pada kepentingan publik. Stasiun-stasiun televisi yang ada kemudian saling berlomba-lomba untuk mendapatkan rating tertinggi demi mendapatkan suntikan dana dari iklan sehingga mereka dapat tetap mengembangkan produksinya.

Munculnya industrialisasi media juga berdampak bagi konsumen. Ironisnya, konsumen kadang tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban dan justru mereka menikmatinya. Mereka seolah-olah dihipnotis oleh media untuk menikmati acara tersebut – khususnya acara talent show yang berudurasi lebih dari 4 jam – selama berjam-jam. Akibatnya, konsumen malah mengesampingkan kegiatan lain yang mungkin harus lebih diprioritaskan daripada menonton acara televisi. Hal ini dapat menunjukkan bagaimana besarnya kekuatan media dalam mempengaruhi publik. Tetapi, kita juga tidak dapat terus-menerus menyalahkan media. Kita memang tidak mampu menghindar dari terpaan media yang begitu dahsyat. Oleh karena itu, kita perlu menjadi gatekeeper bagi diri kita sendiri. Dan sekarang, yang menjadi persoalan adalah mampukah kita bertindak sebagai gatekeeper?

atas analisa terhadap artikel:
http://kipsaint.com/isi/antara-rating-dan-sukses-acara-sebelumnya-super-mama-seleb-show.html

daftar pustaka:

hhtp://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=320194&kat_id=383

http://www.agbnielsen.com/whereweare/dynPage.asp?lang=local&id=321&country=Indonesia

Comments (1)

Kehadiran Greenpeace di Indonesia

A. Pendahuluan

Greenpeace merupakan organisasi kampanye yang independen, yang menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk mengungkapkan masalah lingkungan hidup, serta mendorong solusi yang diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai. Dalam setiap melakukan aksinya, Greenpeace bersandar pada ideologi penyelamatan lingkungan dan kelompok kami mengkategorikan itu termasuk dalam ideologi ekologisme. Untuk itu, kami akan memberikan beberapa pandangan mengenai ekologisme terlebih dahulu di awal pembahasan.

Secara khusus, kelompok kami membahas mengenai kehadiran Greenpeace di Indonesia, lebih tepatnya mengenai Greenpeace Indonesia (GI) sendiri yang baru didirikan sekitar Bulan Juli tahun 2005 yang lalu. Kehadiran GI memang tergolong terlambat karena Greenpeace Internasional sendiri sudah ada sejak tahun 1971 yang lalu.

GI mempunyai tujuan untuk mendukung gerakan lingkungan yang sudah ada melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berorientasi pada lingkungan hidup, seperti WALHI, MANUSIA (Masyarakat Antinuklir Indonesia) dan LSM lainnya. Selama ini kerusakan lingkungan hidup jarang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Oleh karena itu, GI ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk menjaga lingkungan hidup dengan melindungi hak-hak lingkungan, menghentikan kejahatan lingkungan, tidak melakukan eksploitasi terhadap lingkungan hidup, dan juga memberikan solusi yang terbaik demi terwujudnya pembangunan yang bersih.

Menurut kelompok kami, kehadiran GI saat ini belum begitu berkembang dengan pesat seperti Greenpeace yang ada di negara luar lainnya, khususnya seperti negara-negara di Eropa maupun Amerika. Kegiatan yang dilakukan oleh GI pun belum mendapat dukungan secara maksimal. Oleh karena itu, kelompok kami akan mencoba menganalisis mengapa kehadiran Greenpeace di Indonesia (GI, khususnya) belum begitu mendapat perhatian yang maksimal.

Kami akan mencoba menganalisis dari beberapa contoh kasus yang ada berdasarkan kegiatan-kegiatan yang telah GI lakukan.

 

B. Ekologisme

Dalam Reader Pengantar Ilmu Politik yang kami dapat, menyebutkan tiga pandangan mengenai ekologi politik atau ekologisme.

Pertama, pandangan bahwa akar ekologisme ditemukan di mana saja dan kapan saja manusia berpikir atau bertindak dfengan cara yang sama dengan cara yang didukung oleh gerakan hijau modern. Menurut pandangan ini, para pemburu, misalnya, yang mengembara di bumi sekitar 10.000 tahun yang lalu hidup berdampingan dengan cara yang tidak eksploitatif dengan lingkungan mereka dan hanya mengambil dari bumi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Mereka juga dituntun oleh pandangan bahwa alam memiliki nilainya sendiri, bukan sekedar memiliki nilai karena bermanfaat bagi manusia. Dalam persoalan inilah manusia Paleolitik mendekati sentimen hijau modern dan oleh karena itu kadang-kadang dianggap sebagai perintis ekologi politik.

Kaum romantik abad ke-18 dan 19 di seluruh Eropa bereaksi terhadap apa yang mereka pandang sebagai dampak industriliasasi cepat yang menuntut dijalinnya kembali hubungan antara manusia dan alam. Para penyair aliran romantik menulis tentang alam sebagai sumber moral dan nilai estetika, dan menekankan kesatuan antara manusia dan alam yang telah dihancurkan oleh industrialisasi. Pandangan-pandangan seperti “kembali ke alam” jelas merupakan bagian dari ideologi hijau kontemporer.

Kedua, pandangan tentang sejarah ekologisme dimulai pada ilmuwan abad ke-19 yang mengembangkan pendapat terkenal dari Thomas Maltus (1776-1834) bahwa jumlah penduduk bertambah secara geometris sementara produksi makanan hanya bertambah secara aritmatis sehingga mengakibatkan kelaparan yang meluas. Pandangan ini melahirkan kesadaran akan kemungkinan terjadinya kelangkaan sumber daya dan energi.

Ketiga, pandangan tentang asal usul ekologisme mempertimbangkan pendapat tadi dan menekankan kekhususan sejarah ekologisme: pelbagai bencana lingkungan sudah menyertai kita sejak dulu, namun bencana yang ditimbulkan oleh manusia baru saat ini memuncak sebagai ancaman bagi integritas dan kompleksitas sistem pendukung kehidupan global. Tanpa kemungkinan tersebut, menurut pandangan ini, ekologisme dengan jalinan uraian dan seruan ekonomi dan politiknya tidak akan ada. Saat ini, gerakan ekologi menjadi gerakan global yang digerakkan oleh ideologi dengan implikasi-implikasi global.

 

C. Latar Belakang Greenpeace

Greenpeace internasional sendiri dimulai pada tahun 1971, dengan dimotivasi oleh visi mereka atas dunia yang hijau dan damai. Greenpeace dipelopori oleh sebuah kelompok kecil dari para aktifis pelayaran dari Vancouver, Kanada, dengan kapal penangkap ikan yang sudah tua. Para aktivis ini, pendiri Greenpeace, percaya bahwa beberapa individu bisa membuat sesuatu yang beda.

Misi mereka adalah “bear witness” – atau yang menjadi saksi dan merekam pengrusakan lingkungan. Pada awalnya, misi ini dipakai dalam aksi protes atas pengujian nuklir di Amchitka, lepas pantai bagian barat Alaska. Prinsip aksi langhsung ini bersama dengan konfrontasi damai merupakan patokan dari tiap kampanye Greenpeace. Misi “bear witness” inilah yang kemudian menjadi salah satu prinsip dasar Greenpeace.

Saat ini, Greenpeace merupakan sebuah organisasi internasional yang memprioritaskan kampanye lingkungan global. Greenpeace internasional berpusat di Amsterdam, Belanda dan Greenpeace telah mempunyai 2,8 juta pendukung di seluruh dunia dan kantor nasional serta daerah di 41 negara, termasuk negara-negara di Asia dan Asia Tenggara.

Setelah mengembangkan Greenpeace di Asia pada akhir tahun 80-an dan awal 90-an, Greenpeace mulai berkembang di wilayah Asia Tenggara. Greenpeace Asia Tenggara secara resmi didirikan pada tanggal 1 Maret 2000. Misi dari Greenpeace Asia Tenggara adalah: “Melindungi hak-hak lingkungan, mengekspos dan menghentikan kejahatan lingkungan, serta mengedepankan pembangunan bersih”.

Jika kita membandingkan antara misi Greenpeace Asia Tenggara dengan Greenpeace internasional, misi Greenpeace Asia Tenggara lebih mengalami pengembangan dan perluasan dari prinsip dasar, yaitu “bearing witness”. Dalam misi Greenpeace Asia Tenggara, Greenpeace tidak hanya menjadi saksi saja dari segala tindak kejahatan lingkungan, tetapi segera menghentikan dan mengedepankan pembangunan yang bersih. Hal tersebut memberi makna bahwa Greenpeace Asia Tenggara juga memberikan solusi untuk mengatasi segala kejahatan lingkungan demi mewujudkan pembangunan yang bersih.

Untuk langkah awal, Greenpeace Asia Tenggara fokus kepada negara-negara kepulauan yang ada di wilayah Asia Tenggara itu sendiri, khususnya negara Indonesia dan Filipina. Greenpeace Indonesia sendiri (GI) bermarkas di Bogor dan Direktur Eksekutif Greenpeace wilayah Asia Tenggara dipegang oleh orang Indonesia sendiri, yaitu Ibu Emmy Hafild.

Menurut Website Tempo Interaktif, keberadaan Greenpece di Indonesia sebenarnya sudah dirintis sejak Juli tahun lalu (2005) di Bogor. Namun, selama ini aksi kampanye mereka belum beroperasi secara maksimal. Oleh karena itu, pada hari Jum’at tanggal 24 November 2006 lalu kantor perwakilan GI resmi didirikan di Jakarta, tepatnya di Jalan Cimandiri No. 24, Jakarta Pusat. Dengan berdirinya kantor perwakilan Indonesia, Greenpeace sudah memiliki 32 kantor.

Emmy Hafid mengutarakan pentingnya keberadaan GI, yaitu untuk mendukung gerakan lingkungan yang sudah ada. Apalagi, selama ini kerusakan lingkungan hidup jarang mendapatakan perhatian serius dari pemerintah.

Menurut menteri Negara Lingkungan Hidup, Rahmat Witoelar, “Negara kepulauan kita (Indonesia) sama seperti negara-negara berkembang lainnya, sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan tinggi permukaan laut, kejadian iklim yang ekstrim, banjir dan kekeringan sudah menyerang kita”.

Ditambah lagi, Emmy Hafild mengungkapkan bahwa Indonesia harus mengurangi sebanyak mungkin penggunaan bahan bakar fosil serta praktek-praktek penebangan yang mereka – yang jika digabungkan menjadikan Indonesia sebagai negara pembuang emisi gas rumah kaca terbanyak nomor 4 di dunia. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas mengenai isu tersebut.

 

D. Kegiatan Greenpeace di Indonesia

Pada dasarnya, Greenpeace berpegang pada prinsip aksi tanpa kekerasan (non violence direct action), hal itu semata-mata untuk mengembalikan hak-hak sipil masyarakat. Dalam melakukan aksinya, Greenpeace bersandar pada ideologi penyelamatan lingkungan.

Banyak kegiatan penyelamatan lingkungan yang telah dilakukan Grenpeace Internasional maupun Greenpeace Indonesia sendiri. Kami akan memberikan beberapa contoh kegiatan yang telah dilakukan oleh GI.

Yang pertama, GI bersama LSM lingkuhan hidup yang lain, seperti WALHI (Friends of the Earth Indonesia) dan MANUSIA (Masyarakat Antinuklir Indonesia), menyerukan kepada pemerintah Indonesia menghentikan upaya-upaya untuk mengembangkan energi nuklir di Indonesia. Aksi tersebut dilakukan pada tanggal 10 November 2006 yang lalu. Ketiga LSM tersebut mengkritik perjanjian kerjasama program nuklir yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Australia.

Mereka menyanggah pernyataan yang mengatakan bahwa program pengembangan nuklir tersebut dilakukan dengan tujuan damai dan dalam rangka kerjasama di bidang keamanan Indonesia-Australia. Mereka berpendapat bahwa, efek yang akan timbul dari program nuklir itu tidaklah hanya keamanan semata. Di kemudian hari, nuklir dapat menimbulkan terjadinya pelepasan radiasi yang mematikan dalam jumlah besar ke lingkungan. Materi radioaktif dapat secara terus menerus dibuang ke udara dan air. Hal itulah yang membuat penyebaran radiasi secara cepat dan meluas. Yang menjadi masalah utamanya adalah mengenai pembuangan limbah radioaktif.

Kegiatan lain yang mereka lakukan adalah mengadakan aksi damai di Departemen Kehutanan pada tanggal 11 Desember 2006 yang lalu. Greenpeace meminta agar mencabut “Izin Membunuh Hutan” yang diberikan pemerintah kepada HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Greenpeace menuntut pemerintah untuk mencegah kerusakan hutan lebih lanjut, dengan mencabut izin yang sudah ada dan berhenti memberikan izin baru bagi HPH.

Kegiatan yang ketiga, pada tanggal 2 Februari 2007 yang lalu, GI mengadakan Kampanye Energi Bersih dengan menyelenggarakan pameran yang berjudul “Clean Energy [R]evolution” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Pemeran tersebut dibuka oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rahmat Witoelar. Tujuan dari pameran itu adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat umum mengenai bahaya energi kotor, terutama pembangkit listrik tenaga nuklir dan batubara, dampak dari perubahan iklim, serta memberikan solusi untuk menerapkan penggunaan energi yang dapat diperbaharui dan efiensi energi dalam kehidupan sehari-hari. Pameran yang berlangsung selama enam bulan itu, juga diadakan di Bandung, Semarang, Jepara, Surabaya, dan Denpasar.

Selain itu, di Bulan Desember ini Greenpeace akan mengadakan KTT mengenai perubahan iklim. KTT itu akan diadakan pada tanggal 3 – 14 Desember 2007 di Bali.

Semua kegiatan itu dilakukan Greenpeace tanpa bergantung pada sokongan dana pemerintah maupun perusahaan. Sejak tahun 1971, Greenpeace hanya mengandalkan dukungan dana dari masyarakat maupun lembaga tertentu.

 

E. Analisis

Kelompok kami mencoba melakukan analisis mengapa kehadiran Greenpeace di Indonesia, khususnya GI sendiri, tidak begitu berkembang dengan pesat seperti Greenpeace yang ada di negara-negara Eropa ataupun Amerika. Menurut pendapat kami, hal tersebut disebabkan karena kurangnya dukungan politis kepada pihak Greenpeace sendiri, khususnya dari pihak pemerintah sendiri. Pemerintah sendiri lebih mementingkan persoalan ekonomi daripada masalah konservasi lingkungan. Pendapat kami dapat diperkuat dari dua kegiatan yang telah dilakukan oleh GI, yaitu kegiatan pertama dan kedua yang telah dijelaskan di subbab kegiatan Greenpeace.

Kegiatan pertama mengenai aksi protes terhadap perjanjian pengembangan nuklir oleh Indonesia-Australia. Hal tersebut jelas mengabaikan partisipasi masyarakat termasuk ketentuan yang tercantum di dalam UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran sehingga berlawanan dengan proses demokratisasi yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia.

Program pengembangan nuklir itu akan menjadi bagian dari perjanjian yang disebut Kerangka Kerjasama Keamanan Indonesia-Australia. Pemerintah mengharapkan keamanan energi dari diadakannya program ini. Namun tampaknya, banyak sisi negatif yang dihasilkan oleh tenaga nuklir. Misalnya, dari masalah radiasi nuklir yang dapat meluar melalui udara dan air sampai masalah pembuangan limbah radioaktif nantinya. Sebagai bukti dampak negatif yang ditimbulkan oleh nuklir adalah masalah kebocoran reaktor (sarana atau pembangkit tenaga) nuklir di Chernobyl yang telah terjadi pada tahun 1986.

Perjanjian itu akan membuat Indonesia mengalami ketergantungan terhadap sumber energi dari luar dan akan mempersulit tercapainya keamanan energi seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia tidak berpikir ke depan bagaimana nanti dampak yang akan ditimbulkan bagi lingkungan. Pemerintah Australia pun menutup mata dan hanya mementingkan bisnis uranium semata.

Kegiatan kedua, Greenpeace meminta agar mencabut “Izin Membunuh Hutan” yang diberikan pemerintah kepada HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Greenpeace menuntut pemerintah untuk mencegah kerusakan hutan lebih lanjut, dengan mencabut izin yang sudah ada dan berhenti memberikan izin baru bagi HPH. Greenpeace merasa bahwa bagaimana Indonesia dapat melestarikan hutan yang sudah semakin terpuruk ini kalau pihak yang berwenang – dalam hal ini adalah Departemen Kehutanan. justru membiarkan para pengusaha untuk kembali menebang hutan.

Departemen Kehutanan harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan Indonesia dengan pemeberian izin operasi bagi HPH yang pada kenyataannya merupakan izin membunuh hutan kita. Pemerintah harus bertindak tegas sebelum Indonesia semakin kehilangan hutan sebab Indonesia telah kehilangan lebih dari 72% wilayah hutan alam dan 40% dari tutupan hutannya hancur sama sekali. Kasus tersebut senada dengan kasus di Dumai mengenai hutan Indonesia yang sudah tidak dilestraikan lagi.

Menurut artikel “Perlu Perubahan Fundamental Menyelamatkan Hutan” yang ditulis pada tanggal 2 Desember 2007 dalam website www.riautoday.com pemberian HPH kepada pengusaha itu sebenarnya sudah dimulai sejak 1967 melalui UU Pokok Kehutanan No. 5/1967. Kemudian Undang-Undang tersebut direvisi dengan UU Kehutanan No. 41/1999 karena UU No. 5/1967 itu hanya menekankan kepentingan produksi. Maka, lahirlah UU No. 41/1999 yang sedikit lebih baik karena sudah mulai memperhitungkan konservasi dan partisipasi masyarakat (Nurrochmat, 2005 dalam www.riauserantau.com ). Namun, UU No. 41/1999 pun belum berpihak kepada rakyat sepenuhnya karena hanya menekankan produksi, wajar jika hutan Indonesia dikelola seperti halnya pengelolaan tambang (mining management), sehingga aspek kelestarian berada di titik terendah, sementara kegiatan penebangan berada di titik tertinggi (Irawan, 2005 dalam www.riauserantau.com). Jadi, yang mendapat keuntungan tetap dari pihak pengusaha.

Dari pernyatan di atas, dapat kami analisis bahwa pemerintah sendiri masih mendukung kaum kapitalis, di mana mereka mengeksploitasi lingkungan demi kepentingan produksi mereka. Dan dalam hal ini, mereka mengabaikan konservasi hutan demi melancarkan produksi mereka (industrialisasi). Hal tersebut jelas bertentangan dengan ideologi yang dipakai oleh Greenpeace, yang lebih mementingkan kondisi lingkungan.

Oleh karena itu, dapat kami analisis ideologi ekologisme yang dipakai oleh Greenpeace merupakan ekologisme yang dilihat dari pandangan kedua. Hal tersebut dikarenakan pandangan kedua memperlihatkan kita banyaknya pemikiran yang berhubungan dengan alam dan mengingatkan kita akan kemungkinan adanya perlawanan antara ekologisme dengan paham kapitalis atau industrialisasi (dalam kehidupan modern). Jadi, bisa saja pihak Greenpeace kurang menyukai tindakan para kaum kapitalis yang seringkali mengeksploitasi lingkungan hidup untuk kepentingan produksi mereka. Sebagai contoh, P.T. Kayu Lapis Indonesia telah dicap oleh Greenpeace sebagai pembunuh hutan di Papua. Greenpeace yakin bahwa pelanggaran peraturan kehutanan seperti yang dilakukan oleh kayu Lapis Indonesia merupakan hal yang umum dilakukan juga oleh HPH lainnya di Indonesia.

 

F. Kesimpulan

Ada beberapa hal yang dapat kami simpulkan dari makalah ini. Yang pertama adalah mengenai Greenpeace, dan khususnya mengenai Greenpeace Indonesia (GI) sendiri. Greenpeace merupakan organisasi (Non Goverment Organization) kampanye yang independen dan dalam aksinya, Greenpeace menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan (non violence direct action). Menurut analisa kelompok kami, Greenpeace menggunakan ideologi penyelamatan lingkungan dalam kampanyenya. Hal tersebut dikarenakan GI sendiri hadir untuk mengungkapkan masalah lingkungan hidup serta mendorong solusi yang diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai. Ideologi tersebut kami kategorikan sebagai ideologi ekologisme dengan memakai pandangan kedua.

Dalam kegiatannya, GI menentang adanya eksploitasi terhadap lingkungan, khususnya terhadap kaum kapitalis. Kaum kapitalis cenderung mengesampingkan persoalan konservasi lingkungan. Mereka lebih mementingkan kepentingan produksi mereka daripada dampaknya terhadap keseimbangan lingkungan. Misalnya saja, kelestarian hutan mulai terabaikan akibat penebangan liar yang besar-besaran oleh pemilik izin HPH. Padahal, yang akan mendapat keuntungan produksi nantinya adalah para kaum kapitalis itu sendiri dan penguasa; bukan masyarakat sipil.

Menurut kelompok kami, untuk masalah izin penebangan hutan kepada HPH sebaiknya kuasa untuk mengeluarkan izin harus diseimbangi dengan kuasa untuk menjaga hutan dan masyarakat kita dari kerusakan yang semakin parah ini. Selain itu, pemerintah sendiri juga perlu bertindak tegas dalam menegakkan suatu aturan perundang-undangan. Peraturan diharapkan tidak memihak kepada kaum pengusaha, tetapi lebih kepada konservasi lingkungan dan hak-hak masyrakat sipil lainnya untuk menikmati lingkungan yang bersih, hijau, dan damai serta bebas dari pengeksploitasian lingkungan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Reader Pengantar Ilmu Politik

 

Website:

Anonim, “Perlu Perubahan Fundamental Menyelamatkan Hutan” ,

< http://www.riautoday.com/riaupulp/riaupulp.html>

 

website Grenpeace Asia Tenggara,

<http://www.greenpeace.org/>

 

“The History of Greenpeace”,

http://www.greenpeace.org/international/

website Greenpeace Indonesia: http://www.greenpeace.or.id

 

 

Comments (2)

Menggali Nilai-Nilai Pancasila dalam Struktur Budaya Indonesia

A. Pengertian Nilai

Menurut Drs. Paulus Wahana, nilai tidak dapat terwujud pada dirinya sendiri dalam perwujudannya di dunia inderawi ini. Nilai membutuhkan sesuatu untuk menjelmakannya sebagai pembawa nilai (carrier of value). Nilai menjadi nyata ketika diwujudkan dan melekat sebagai kualitas pada barang/ keadaan/ peristiwa/ pribadi/ tindakan yang bernilai. Namun dalam dunia nilai, nilai merupakan kualitas yang keberadaannya tidak tergantung pada pembawanya (hal bernilai).

Nilai merupakan suatu kualitas yang telah ada dan dapat ditangkap dan dirasakan manusia sebelum mengalaminya dalam dunia inderawi. Kualitas nilai tidak tergantung pada pembawa nilai dan juga tidak tergantung pada reaksi/ tanggapan serta penilaian kita. Nilai tidak berubah seiring dengan perubahan pembawa nilai; nilai tidak berubah dan bersifat absolute. Nilai persahabatan tetap abadi sebagai nilai persahabatan meskipun dalam pelaksanaan ada pengkhianatan.

Nilai merupakan kompleks kualitas yang memiliki kesesuaian serta menjadi arah tujuan bagi kecenderungan kodrat manusia; selaras dengan kecenderungan kodrat manusia yang multi dimensional sehingga bagi kita manusia terdapat berbagai jenis nilai, misalnya: terkait dengan kedudukan kodratnya sebagai ciptaan Tuhan yang paling luhur, terdapat nilai ketuhanan, nilai keimanan, nilai religius; terkait dengan sifat kodratnya sebagai mahluk sosial, terdapat nilai persatuan, nilai persahabatan, nilai persaudaraan, nilai kerjasama; terkait dengan unsur kerohaniannya, terdapat nilai intelektual, nilai rasional, nilai kebenaran, nilai kebatinan, nilai kedamaian, nilai keamanan, nilai kebebasan, nilai kedaulatan; dan lain sebagainya.

Berdasarkan keanekaragaman bidang kehidupan manusia, dapat ditemukan berbagai bidang sebagai berikut: nilai kesehatan, nilai sosial ekonomi, nilai sosial politik, nilai pendidikan, nilai keagamaan. Berdasarkan langkah dan arah kegiatan mewujudkan nilai, terdapat 3 jenis nilai yaitu: nilai perantara (bonum utile), nilai sejati yang sesungguhnya, dan nilai kesenangan yang menyertainya (bonum delectabile).

Selain keanekaragaman nilai, terdapat suatu susunan hierarki nilai. hierarki nilai bersifat mutlak/ absolute dan mengatasi segala perubahan historis, serta membangun suatu system acuan yang absolute. Setiap nilai, baik yang telah kita ketahui maupun yang belum kita ketahui memiliki tempatnya masing- masing dalam hierarki nilai.

 

B. Nilai Moral dan Kewajiban Moral

Berdasarkan modul yang menjadi referensi kami, nilai moral ditemukan dalam perwujudan nilai- nilai nonmoral. Nilai moral melekat pada tindakan yang mewujudkan nilai- nilai lainnya dalam tata tertib yang benar. Kebaikan moral merupakan kehendak mewujudkan nilai positif, kehendak mewujudkan nilai lebih tinggi atau tertinggi; sedangkan kejahatan adalah kehendak memilih nilai positif, kehendak memilih nilai yang lebih rendah atau nilai yang terendah.

Berkenaan dengan nilai moral, hanya pribadi dapat secara moral baik atau jahat. Kehendak maupun perbuatan dapat menjadi baik atau jahat hanya sejauh sebagai tindakan pribadi atau yang dipahami sebagai berhubungan dengan tindakan pribadi tersebut. Seorang pribadi tidak pernah hanya dapat dinilai dan diperlakukan sebagai yang menyenangkan atau berguna, nilai- nilai ini secara hakiki merupakan nilai barang dan nilai kejahatan.

Sesuatu yang bernilai positif harus ada dan sesuatu yang bernilai negatif harus tidak ada. Keberadaan nilai positif pada dirinya sendiri adalah nilai positif, sebagai yang seharusnya ada; sedangkan keberadaan nilai negatif sebagai yang seharusnya tidak ada dalam realitas inderawi. Semua kewajiban harus memiliki dasarnya dalam nilai, yaitu bahwa suatu nilai harus ada atau tidak ada; nilai positif harus ada, sedangkan nilai negatif harus tidak ada. Suatu ada sebagai yang secara positif harus ada itu benar, sedangkan suatu ada sebagai yang harus tidak ada itu salah.

C. Menggali Nilai-nilai Pancasila dalam Budaya Indonesia

Drs. Paulus Wahana juga membagi lima tahap perkembangan budaya yang ada di Indonesia. Dan dalam setiap tahapnya, terkandung unsur-unsur Pancasila yang dilihat dari lima sila yang ada. Berikut adalah pembagian tahap-tahap perkembangan Pancasila dan unsur-unsur Pancasila di dalamnya.

<!1. Unsur Pancasila pada Tahap Kebudayaan Indonesia Asli

2.2. Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Hindu

3.3. Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Islam

4.4. Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Kristen dan Barat

5.5. Unsur Pancasila pada Tahap Mencari Bentuk Kebudayaan Nasional Indonesia

 

 

11. Unsur Pancasila pada Tahap Kebudayaan Indonesia Asli

Para ahli sejarah dan antropologi dapat memperlihatkan bahwa sebelum kebudayaan Hindu masuk dan berkembang di Indonesia, berbagai suku bangsa Indonesia telah mengenal unsur-unsur pembentuk Pancasila. Nilai-nilai kehidupan yang dapat disebut sebagai embrio nilai-nilai Pancasila ternyata memang sudah nampak pada tahap perkembangan ini.

Jika kita melihat dari nilai yang terdapat pada sila I Pancasila, pada masa sebelum kebudayaan Hindu berpengaruh, orang Indonesia telah mengenal pengakuan dan pemujaan kepada sesuatu kekuatan yang mengatasi manusia dalam segala aspeknya. Dan hal tersebut bukan sekedar animisme. Misalnya, di Kalimantan. Orang mengenal sebutan Tuh sebagai bagian kepercayaan terhadap kekuatan yang mengatasi manusia, yang kemudian menurun menjadi Tuhan, dan kemudian menjadi Ketuhanan (M. Yamin). Selain itu di Jawa, orang mengenal sebutan Hyang Paring Gesang, sedangkan di Tapanuli mengenal sebutan Ompu Debata. Dengan kata lain, hal tersebut menunjukkan bahwa pada dasrnya Indonesia telah berketuhanan sejak dahulu kala, dengan melalui berbagai cara. Misalnya, dengan mengenal pengakuan dan pemujaan kepada sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan yang mampu menjadi pegangan manusia. Setiap masyarakat pun memiliki sebutan dan ritual yang berbeda-beda.

Bila dilihat dari sila ke-II, rasa kemanusiaan ditunjukkan dengan kesediaan bangsa Indonesia untuk bergaul dengan berbagai orang dari negeri jauh, sehingga terbuka jalan untuk masuknya kebudayaan luar. Dari penelitian sejarah dapat diketahui bahwa pada zaman kuno hubungan antar bangsa sudah ada. Kebudayaan Hindu dapat dengan mudah masuk justru karena adanya sikap terbuka dari orang-orang Indonesia pada zaman dulu. Hal tersebut menunjukkan bahwa manusia Indonesia pada dasarnya telah menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, khususnya dalam tahap perkembangan budaya Indonesia asli.

Pada masa awal peradaban di Indonesia manusia hidup dalam kesatuan-kesatuan kecil yang kemudian disebut suku. Mereka hidup dalam kesatuan atau ikatan suku itu. Karena tanah masih luas dan cara hidup yang masih sederhana mereka lebih mudah berpindah-pindah. Ikatan dengan tanah tempat tinggal masih longgar. Walaupun mereka suka berpindah-pindah tempat, mereka tetap bersatu dengan kelompoknya yang ada. Dengan kata lain, mereka berpindah secara berkelompok. Nilai kesatuan tersebut merupakan unsur yang terkandung dalam Pancasila, sila ke III.

Dalam sila ke IV, terkandung nilai bahwa musyawarah dilakukan berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam hubungannya, penelitian dalam bidang antropologi menunjukkan bahwa ikatan suku dijiwai oleh semangat kekeluargaan yang besar, yang dalam bahasa asing disebut dengan istilah komunal (communal). Masyarakat suku menggunakan cara berunding, berembug atau bermusyawarah untuk menghadapi sesuatu persoalan. Masyarakat Lombok mengenal istilah begundem. Semangat kekeluargaan juga Nampak dalam pembangunan dengan istilah gotong royong atau mapalus (Manado). Dengan ini mereka melaksanakan kesatuan karya untuk menciptakan kesejahteraan sosial.

Organisasi masyarakat, betapapun kecilnya, bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan bagi para warganya. Hak milik atas tanah yang bersifat komunal tidak terlepas dari tujuan diatas. Begitu juga pembuatan rumah- rumah besar untuk keluarga pasti dengan maksud untuk terwujudnya kesejahteraan bersama itu pula. Hal ini nampak dalam masyarakat Mentawai, Dayak, Toraja maupun Irian. Bahkan rumah- rumah keluarga Jawa dahulu besar- besar juga. Untuk menyelesaikan pekerjaan itu warga masyarakat bergotong royong.

Uraian di atas menunjukkan unsur-unsur asli yang nanti akan berkembang sejalan berkembangnya peradaban manusia Indonesia. Unsur- unsur ini sebenarnya bersifat universal, semua bangsa di dunia mengalami tahap- tahap yang demikian itu.

 

22.Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Hindu

Tidak dapat kita hindari bahwa adanya pengaruh budaya Hindu di beberapa aspek kehidupan. Yang paling jelas, pengaruh itu nampak dalam hal agama. Dengan adanya pengaruh Hindu, masyarakat Indonesia mengalami perkembangan dalam hal agama. Mereka secara lebih nyata memuja kekuatan yang mengatasi manusia, yang tidak lagi tanpa bentuk, melainkan sebuah citra yang dibentuk oleh sosok dewa-dewi, seperti Brahma, Wisnu, dan Syiwa, atau Adi Budha dalam paham Budha.

Pergaulan antarbangsa pun semakin intensif, misalnya dengan orang India dan Cina. Hal tersebut menunjukan kemanusiaan yang semakin berkembang pula. Masyarakat Indonesia menerima kehadiran orang asing untuk berkarya. Hal tersebut juga dapat memungkinkan munculnya perkawinan antarbangsa. Orang dari daerah bahkan dari negara lain pun dapat diterima menjadi raja. Kisah Ajisaka melambangkan sikap yang demikian itu.

Pengaruh budaya Hindu juga menyebabkan munculnya ikatan masyarakat baru, yaitu terbentuknya kerajaan. Ikatan warga masyarakat menjadi diperluas, sedangkan ikatan dengan tanah diperkuat. Batas wilayah kerajaan lebih nyata daripada batas wilayah kesukuan pada masa sebelumnya. Sikap mempertahankan daerah sendiri yang biasa disebut tanah air sering diperlihatkan dalam peperangan.

Meskipun kedudukan orang yang satu dibatasi oleh aturan tertentu, yaitu kasta, akan tetapi prinsip musyawarah masih berjalan. Raja mempunyai Dewan penasihat, sementara di kalangan masyarakat yang jauh dari istana kebiasaan lama dalam masyarakat komunal masih hidup. Perlu diingat pula bahwa pengaruh Hindu tidak tersebar secara merata di Indonesia.

Kesejahteraan umum nampaknya tetap mendapat perhatian walaupun masyarakat diwajibkan untuk patuh kepada raja atau dewa. Hal tersebut nampak dari pembangunan bendungan atau tanggul, pembebasan desa-desa tertentu. Semua itu menunjukan bahwa nilai-nilai yang menjadi embrio Pancasila tetap bertahan.

Keberadaan orang Indonesia bersama-sama dengan orang luar, khususnya India dan Cina, penganut agama Hindu dan Buddha memperlihatkan sikap persaudaraan mereka. Begitu juga keberadaan pemeluk agama Hindu dan Buddha di daerah yang berdekatan, atau malahan dalam satu daerah (Negara), memperlihatkan toleransi antara penduduk yang menghuni daerah (Negara) itu. Ini terlihat dari letak bangunan Hindu dan Buddha di Jawa yang berdekatan. Juga terlihat arah sinkretisme antara kedua agama seperti terlihat dalam hiasan candi Borobudur dan candi Mendut, perkawinan raja dengan putri beragama lain, penggelaran raja Kertanegara sebagai Batara Syiwa-Budha. Dan yang mungkin menandai puncak sinkretisme itu adalah gamabaran Tantular dalam Sutasoma (+ 1360) yang menyatakan bahwa pada zaman Majapahit hidupalh suasana Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangiwa (meskipun berbeda tetapi tetap satu, tiada perpecahan dalam agama).

 

<!–[if !supportLists]–>3. <!–[endif]–>Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Islam

Pada akhir abad XIII, pengaruh Islam di Indonesia tampak nyata seperti yang tertuliskan pada nisan Sultan Malik al Saleh dari Samudera Pasai. Akan tetapi, pengenalan ajaran agama Islam ke Indonesia sudah lebih awal. Meskipun demikian, perkembangan Islam di Indonesia baru menjadi luas setelah runtuhnya Majapahit pada abad XV.

Pengaruh pertama dari penyebaran Islam di Indonesia adalah berkembangnya agama baru, yang mengubah pemujaan dewa menjadi pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agama Islam memang telah menyebar ke seluruh Indonesia, dan orang-orang yang dulu beragama Hindu atau Buddha telah menjadi Islam. Namun penganut agama Hindu dan Buddha masih ada yang bertahan. Mereka mengundurkan diri ke daerah pegunungan, seperti yang terlihat pada masyarakat Tengger di Jawa Timur. Kalau tidak ke daerah pegunungan, mereka pindah ke pulau lain, Bali.

Ajaran agama Islam memang telah tersebar tetapi taraf keislaman masyarakat Indonesia bervariasi, bahkan H.M.S. Mintaredja pernah mengemukakan bahwa sampai masa Orde Baru dari jumlah orang Indonesia yang mengaku beragama Islam hanya 20% yang beragama Islam taat.

Masyarakat Indonesia yang telah menjadi Islam sanggup bekerja sama dengan orang-orang beragama lain. Mereka tidak menjadikan agama sebagai halangan mereka untuk melakukan perdagangan antarbangsa. Dalam politik sering kita lihat juga terjadi kerjasama itu, misalnya VOC dengan Sultan Haji dari Banten, VOC dan Susuhan Mataram. Dalam urusan pemberangkatan haji VOC dan EIC memberikan jasa juga.

Ternyata rasa cinta masyarakat terhadap kelompok sosial dan daerah (Negara) terus berkembang. Pada masa perkembangan agama Islam juga memunculkan kekuatan dari Barat yang sering mengancam kebebasan, maka bertambahnya semangat cinta terhadap kelompok dan daerah seiring dengan bertambahnya semangat untuk mempertahankan kebebasan.

Budaya Islam juga mempengaruhi sifat kerakyatan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Di satu pihak, Islam mengangkat derajat orang bawahan karena ajaran Uchuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Tetapi di sisi lain, kita menyaksikan berkembangnya kerajaan-kerajaan feodal dengan rajanya yang berkuasa secara absolut, seperti seperti kerajaan-kerajaan Islam di Jawa.

Islam memang mengajarkan perbuatan amal (kebaikan) dan zakat fitrah (pemberian yang diwajibkan). Akan tetapi politik raja-raja Islam sering menjauhkan rakyat dari kemungkinan beramal dan berzakat, karena banyaknya peperangan yang mereka lakukan. Sering dijumpai desa-desa yang hanya dihuni orang tua dan anak-anak, karena mereka yang masih kuat untuk pergi berperang, sehingga tanah pertanian menjadi terlantar.

<!–[if !supportLists]–>4. <!–[endif]–>Unsur Pancasila pada Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Kristen dan Barat

Pada awal abad XVI orang Barat mulai memasuki Indonesia, meskipun pada abad-abad sebelumnya sudah ada orang Barat yang datang ke Indonesia, seperti Marco Polo. Abad XV dan XVI memang dikenal sebagai abad penjelajahan karena orang-orang Barat dengan keberanian dan kecerdikan menjelajah berbagai samudera untuk menemukan negri-negri baru.

Penjelajahan itu dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, dari bidang perdagangan, agama, maupun sekedar petualangan. Penjelajahan itu juga dapat mengakibatkan timbulnya semanagt untuk menjajah suatu wilayah.

Sikap bersahabat selalu diperlihatkan oleh masyarakat Indonesia dalam menghadapi kedatangan orang-orang asing itu. Namun kemudian, orang-orang asing itu melakukan tindakan-tindakan untuk menguasai negri mereka. Oleh karena itu, sikap bersahabat itu berubah menjadi sikap memusuhi. Ini terbukti dari peperangan yang terjadi melawan berbagai orang asing itu sejak abad XVI sampai awal abad XX.

Meskipun demikian, bukan berarti kedatangan orang barat hanya membawa kesukaran bagi masyarakat atau bangsa Indonesia. Orang Barat juga menjadi perantara berkembangnya agama Kristen (Katolik dan Protestan), yang sebenarnya agama itu lahir di dunia Timur. Sungguh naif jika mengatakan bahwa agama Kristen berkembang berkat bantuan penjajah. Bahkan pada jaman VOC, agama Katolik merupakan agama yang tidak diakui dan karenanya tidak mendapat kebebasan di Indonesia. Di pandang dari segi budaya, maka berkembangnya agama Kristen di Indonesia memperkaya khasanah budaya bangsa Indonesia.

Di lain pihak, orang Barat yang ada di Indonesia memperkenalkan berbagai unsur budaya baru, baik yang kongkret seperti macam pakaian, cara bertani, alat transportasi modern atau teknologi pada umumnya, dan yang abstrak seperti berbagai ide kenegaraan dan kemasyarakatan. Selain itu, dalam pengenalan pendidikan Barat, yang sering dipandang sebagai ciri pendidikan modern.

Suka atau tidaknya dari yang dihasilkan dari pengaruh budaya Kristen dan Barat adalah kenyataan bahwa kesatuan nasional yang kita miliki sekarang dirintis oleh kesatuan kolonial. Situasi dan kondisi penjajahan juga memberi peluang bagi integrasi nasional, yang secara bertahap dan pasti memberi jalan bagi pembentukan bangsa Indonesia dalam pengertian politik seperti sekarang.

Pembentukan bangsa Indonesia memang melewati tahap perjuangan. Mereka sadar bahwa perubahan status dari orang jajahan menjadi orang merdeka hanya dapat dicapai dengan pembentukan bangsa yang satu. Dan dengan demikian hanya dengan perjuangan pula nasib ekonomi rakyat dapat diperbaiki, menuju ke pembentukan masyarakat baru yang adil dan makmur.

Pergerakan kebangsaan bukan saja bertujuan mereebut kemerdekaan tetapi juga bertujuan untuk menciptakan suasana kehidupan baru yang demokratik, seperti corak demokratik yang ada di Negara-negara Eropa. Semangat kepriyayian yang feodalistik karenanya merupakan hal yang ditolak juga.

Jadi meskipun pemerintah jajahan dengan berbagai cara berusaha menindas pergerakan kebangsaan, namun pergerakan kebangsaan tetap tumbuh dan sanggup mempersenjatai diri dengan berbagai ide (pemikiran) yang berasal dari barat, yang masuk ke Indonesia lewat penjajahan itu pula, seperti kesamaan dan kebebasan, demokrasi, nasionalisme, dan sosialisme dalam konsepnya yang modern.

<!–[if !supportLists]–>5. <!–[endif]–>Unsur Pancasila pada Tahap Mencari Bentuk Kebudayaan Nasional Indonesia

I.5.1 Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme

Kebangkitan nasional ditandai oleh berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 di Jakarta. Perkumpulan ini memelopori berbagai perkumpulan lain di tanah air, yaitu:

1. Yang bercorak nasionalistis: Indische Partij (1912), Indische Vereniging (1908) yang kemudian menjadinIndonesische Vereeniging (1922) dan perhimpunan Indonesia (1925), PNI (1927), Partindo dan PNI baru (1931), Persatuan Bangsa Indonesia (PBI, 1924) yang kemudian berfusi dengan BU menjadi Parindra (1935). Pada dasarnya Partai-partai ini menghendaki Negara yang bercorak sekuler (memisahkan agama dari urusan Negara).

2. Yang bercorak Islam: Sarekat Dagang Islam (1911) yang kemudian menjadi Sarekat Islam (1912) dan Partai Sarikat Islam Indonesia (1930), Mohammadiyah (1912), Partai Islam Indonesia (1931). Pada dasarnya perkumpulan ini menghendaki Negara merdeka berdasarkan Islam.

3. Yang bercorak Marxistis: ISDV (1914) yang pada tahun 1920 menjadi PKI atau ISDP (Indische Sociaal Democratische Partij, 1918). PKi menghendaki Negara komunis, SDAP menghendaki Negara sosialis yang demokratik.

Dari uraian di atas nyata bahwa pada zaman penjajahan Belanda berkembang tiga paham politik: Nasionalisme murni, Islamisme, dan Marxisme. Dalam tahun 1923 sebenarnya bertambah dengan satu partai lagi, yaitu PPKD (Pakempalan Politik Katolik Djawi atau Perkumpulan Politik Katolik Jawa) yang pada tahun 1930 berkembang menjadi PPKI (Perkumpulan Politik Katolik Indonesia). Asas Katolik memang menjiwai perkumpulan ini, namun ia dapat digolongkan ke partai dengan golongan nasionalisme murni, karena memang memperjuangkan Negara kebangsaan.

Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa orang Indonesia memang Bhinneka, akan tetapi pengalaman sejarah telah menjadikan mereka tunggal dalam kebangsaan,seperti dinyatakan oleh para pemuda dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.

Dari anggaran dasar berbagai pergerakan itu kita dapat menemukan sifat dasar mereka yang berkemanusiaan, sehingga berbagai unsur kesukuan dan ras tidak menjadi faktor penghalang. Dari tujuan yang hendak dicapai, kitadapat menemukan perjuangan mereka untuk membentuk masyarakat yang sejahtera seluruh anggotanya, yang dalam bahasa sekarang berarti perjuangan untuk mewujudkan keadilan social. Untuk mencapai tujuan itu mereka menginginkan untuk pemerintahan yang demokratis, yang menyertakan rakyat didalamya. Semua ini merupakan pandangan politik yang boleh disebut modern

Dengan pandangan yang demikian itu jiwa keagamaan bangsa Indonesia tidaklah lenyap. Semangat keagamaan bangsa Indonesia tetap hidup, sehingga pada masanya nanti akan dirumuskan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Proses modernisasi tidak berakibat terkesampingnya hidup rohani.

I.5.2 Proklamasi Kemerdekaan

Penyerbuan Jepang mengakhiri pemerintahan colonial Belanda pada tahun 1942, Jepang berkuasa di Indonesia selama 3 ½ tahun. Namun demikian, banyak yang dialami bangsa Indonesia selama masa penjajahan Jepang itu. Hidup keagamaan terganggu, karena upaya Jepangisasi. Gereja sering berubah fungsinya demi kepentingan perang Jepang. Namun semangat keagamaan tidak mengendor.

Penindasan Jepang yang di luar batas justru menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya pengembangan nilai kemanusiaan. Penindasan itu juga menyebabkan jiwa setiakawan berkorban. Ini membuat bangsa Indonesia semakin bersatu, karena merasa senasib-sepenanggungan. Pemakaian bahasa Indonesia yang luas akibat politik bahasa pemerintahan Jepang memberikan sumbangan yang baik bagi penggalangan persatuan bangsa Indonesia.

Pemerintahan militer Jepang yang selalu mau menang sendiri menyadarkan bangsa Indonesia akan baiknya demokrasi, pemerintah rakyat dengan permusyawaratan. Penderitaan luar biasa yang dialami bangsa Indonesia selama penjajahan Jepang mendorong makin giatnya perjuangan untuk mempercepat datangnya kemerdekaan, karena hanya dengan kemerdekaan ada kebebasan untuk mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Betapapun Jepang dinilai jahat, akan tetapi penjajahan Jepang di Indonesia toh di anggap mempercepat datangnya kemerdekaan. Pemerintah Jepang juga membuka jalan bagi percepatan kemerdekaan itu antara lain dengan mendirikan BPUPKI dan PPKI.

BPUPKI menyiapkan rancangan (konsepsi) dasar Negara Pancasila dan rancangan undang-undang dasar, yang pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan sedikit perubahan ditetapkan menjadi dasar Negara dan UUD yang sah. Setelah BPUPKI menyelesaikan pekerjaannya, badan ini diganti oleh PPKI.

PPKI ini dibentuk untuk mempersiapkan dan menyelanggarakan pemindahan kekuasaan dari tangan Jepang ke tangan Indonesia. Karena itu dalam kesempatan pertama yang diperoleh para pemimpin Indonesia sesudah Jepang menyerah, maka mereka kemudian memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ternyata yang ambil bagian dalam penyelenggaraan proklamasi bukan saja para anggita PPKI melainkan juga banyak ornag lain, antaranya para pemuda seperti Adam Malik, Chaerul Saleh dan Sukarni.

Setelah proklamasi diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus, maka PPKI pada tanggal 18 Agustus mengambil keputusan penting antara lain:

<!–[if !supportLists]–>1. <!–[endif]–>Menetapkan UUD, yang kemudian disebut UUD Proklamasi atau UUD 1945.

<!–[if !supportLists]–>2. <!–[endif]–>Memilih Ir.Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Kegiatan BPUPKI dan PPKI memperlihatkan dijunjung tingginya nilai persatuan, kerukuna atau kerjasama oleh berbagai orang atau kelompok yang terlibat. Dalam BPUPKI issue pokoknya adalah dasar Negara: Islam atau kebangsaan murni yang netral terhadap agama. Kesepakatan yang dicapai, berkat jasa Sukarno, adalah penerimaan Pancasila menjadi dasar dan ideology bangsa dan Negara. Dengan ini Indonesia bukan Negara agama, tetapi juga bukan Negara sekuler, melainkan Negara Pancasila, Negara demokrasi yang berketuhanan.

Dalam peristiwa proklamasi kita juga melihat dijunjung tingginya nilai persatuan itu oleh golongan pemuda dan pemimpin Indonesia generasi tua. Semula mereka berselisih pendapat tentangcara dan waktu penyelenggaraan Proklamasi, sampai-sampai terjadi “penculikan Rengasdengklok” dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Akan tetapi semangat persatuan yang dijiwai oleh rasa kebangsaan menjadi motivasi bagi kedua golongan itu sehingga sampai kepada kesepakatan juga dalam menyelenggarakan proklamasi, untuk mendirikan negara kebangsaan. Peristiwa Rengasdengklok mendorong golongan tua untuk cepat bertindak memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

 

D. Nilai-nilai Pancasila Jaman Reformasi

Karena Orde Baru tidak mengambil pelajaran dari pengalaman sejarah pemerintahan sebelumnya, akhirnya kekuasaan Orde Baru pada akhir 1990-an runtuh oleh kekuatan masyarakat. Hal itu memberikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk membenahi dirinya, terutama bagaimana belajar lagi dari sejarah agar Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara benar-benar diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, UUD sebagai penjabaran Pancasila dan sekaligus merupakan kontrak sosial di antara sesama warga negara untuk mengatur kehidupan bernegara sudah mengalami perubahan agar sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman. Karena itu pula orde yang oleh sementara kalangan disebut sebagai Orde Reformasi melakukan aneka perubahan mendasar guna membangun tata pemerintahan yang baru.

Namun, upaya untuk menyalakan semangat Pancasila tidak mudah dilakukan. Bahkan, ada kesan bahwa sejalan dengan runtuhnya pemerintahan Orde Baru yang selalu mengikutsertakan Pancasila itu, masyarakat terkesan sungkan meskipun hanya sekedar menyebut Pancasila. Hal itu juga menunjukkan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara tidak hanya namanya saja yang sudah dipakai lagi, melainkan sudah mengalami penurunan kredibilitas dari masyarakat yang luar biasa. Hal tersebut mengakibatkan menipisnya rasa solidaritas terhadap sesama, elit politik yang selalu berlomba-lomba merebut kekuasaan, dan lain-lain. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika mereka menghalalkan segala cara untuk mewujudkan kepentingan yang dianggap berguna untuk diri sendiri atau kelompoknya.

 

E. Cara Membangkitkan Pancasila Sekarang Ini

Saat ini, nilai-nilai Pancasila semakin luntur, terutama terhadap remaja sekarang ini. Karena itu, bagi bangsa Indonesia tidak ada pilihan lain selain mengembangkan nilai-nilai Pancasila agar keragaman bangsa dapat dijabarkan sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam hubungan itu, perlu pula dikemukakan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa bukan lagi suatu penyeragaman melainkan suatu bentuk dari suatu yang satu dalam kebhinekaan. Pluralitas juga harus dapat diwujudkan dalam suatu struktur kekuasaan yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola kekuasaan agar dapat diperoleh elit politik yang lebih rumit serta peka terhadap aspirasi masyarakat. Sejarah telah memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa konsep persatuan dan kesatuan yang memusatkan kewenangan kepada pemerintah pusat dalam implementasinya ternyata lebih merupakan upaya penyeragaman dan membuahkan kesewenang-wenangan serta ketidakadilan.

Nasionalisme yang merupakan identitas nasional yang dilakukan oleh negara melalui indoktrinasi dan memanipulasi simbol-simbol dan ritual yang mencerminkan supremasi negara tidak dapat dilakukan lagi. Negara bukan lagi sebagai satu-satunya aktor dalam menentukan identitas nasional. Hal ini juga seirama dengan semakin kompleksnya tantangan global, masyarakat merasa berhak menentukan bentuk dan isi gagasan apa yang disebut negara kesatuan yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

Sementara itu, perubahan paling mendasar terhadap UUD 45 adalah bagaimana prinsip kedaulatan rakyat yang pengaturannya sangat kompleks dalam sistem kehidupan demokrasi dapat dituangkan dalam suatu konstitusi. Hal itu harus dilakukan secara rinci dan disertai dengan rumusan yang jelas agar tidak terjadi multi interpretasi sebagaimana terjadi pada masa lalu. Upaya tersebut telah dilakukan dengan membuat amandemen UUD 45 antara lain yang berkenaan dengan pembatasan jabatan Presiden/Wakil Presiden sebanyak dua periode, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah secara langsung, pembentukan parlemen dua kamar (Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah), pembentukan Mahkamah Konstitusi, pembentukan Komisi Yudisial, mekanisme pemberhentian seorang Presiden dan/Wakil Presiden dan lain sebagainya. Namun sayangnya perubahan tersebut tidak dilakukan secara komprehensif dan berdasarkan prinsip-prinsip konstitusionalisme sehingga meskipun telah dilakukan perubahan empat kali, ternyata UUD Tahun 1945 masih mengandung beberapa kekurangan.

Pengalaman selama lebih kurang setengah abad praktek-praktek kenegaraan yang menyeleweng dari Pancasila telah mengakibatkan berbagai tragedi bangsa harus dijadikan pelajaran yang sangat berharga agar tidak terulang kembali. Akibat lain adalah ketertinggalan bangsa dibandingkan dengan negara-negara lain karena bangsa Indonesia selalu disibukkan dengan masalah-masalah internal bangsa seperti kesewenangan-wenangan penguasa, pelanggaran HAM, disintegrasi bangsa serta hal-hal yang tidak produktif lainnya sehingga tidak heran jika bangsa Indonesia kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Untuk bangkit dari keterpurukan tidak ada pilihan lain bagi bangsa Indonesia, pertama-tama dan terutama harus kembali kepada Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Caranya adalah para pemimpin bangsa dan negara tidak hanya mengucapkan Pancasila dan UUD 45 dalam pidato-pidato, tetapi mempraktekkan nilai-nilai Pancasila dalam  kehidupan kenegaraan serta kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kesaktian Pancasila bukan hanya diwujudkan dalam bentuk seremonial, melainkan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kami dapat menarik beberapa kesimpulan. Drs. Paulus Wahana dalam modulnya mengatakan bahwa nilai tidak dapat terwujud dalam dunia inderawi. Nilai membutuhkan sesuatu untuk menjelmakannya sebagai pembawa nilai (carrier of value). Nilai menjadi nyata ketika diwujudkan dan melekat sebagai kualitas pada barang/ keadaan/ peristiwa/ pribadi/ tindakan yang bernilai.

Nilai juga merupakan suatu kualitas yang telah ada dan dapat ditangkap dan dirasakan manusia sebelum mengalaminya dalam dunia inderawi. Selain itu, nilai juga tidak berubah seiring dengan perubahan pembawa nilai; nilai tidak berubah dan bersifat absolut.

Kemudian, dalam hubungannya dengan topik yang kami jelaskan, yaitu menggali nilai-nilai Pancasila dalam struktur budaya Indonesia, kami juga menjelaskan mengenai tahap perkembangan budaya yang ada di Indonesia dan nilai-nilai Pancasila terdapat di dalamnya. Berikut adalah pembagian tahap-tahap perkembangan budaya yang ada di Indonesia menurut Drs. Paulus Wahana:

1. Tahap Kebudayaan Indonesia Asli

2. Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Hindu

3. Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Islam

4. Tahap Perkembangan Pengaruh Budaya Kristen dan Barat

5. Tahap Mencari Bentuk Kebudayaan Nasional Indonesia

Menurut kelompok kami, ada hal yang saling tumpang tindih. Maksudnya, Drs. Paulus Wahana melihat adanya nilai Pancasila dalam tahap-tahap perkembangan budaza di atas. Namun, kelompok kami juga melihat bahwa nilai-nilai Pancasila juga dapat membentuk budaya-budaya tersebut.

Pada Tahap Kebudayaan Indonesia Asli, para ahli sejarah dan antropologi dapat memperlihatkan bahwa sebelum kebudayaan Hindu masuk dan berkembang di Indonesia, berbagai suku bangsa Indonesia telah mengenal unsur-unsur pembentuk Pancasila. Nilai-nilai kehidupan yang dapat disebut sebagai embrio nilai-nilai Pancasila ternyata memang sudah nampak pada tahap perkembangan ini, baik yang berhubungan dengan ketuhanan maupun kesejahteraan sosial.

Kemudian, unsur Pancasila pada tahap perkembangan pengaruh budaya Hindu. Budaya Hindu juga berpengaruh di beberapa aspek kehidupan. Yang paling jelas, pengaruh itu nampak dalam hal agama. Mereka secara lebih nyata memuja kekuatan yang mengatasi manusia, yang tidak lagi tanpa bentuk.

Selanjutnya, pada tahap perkembangan pengaruh budaya Islam. Pada akhir abad XIII, pengaruh Islam di Indonesia tampak. Perkembangan Islam di Indonesia baru menjadi luas setelah runtuhnya Majapahit pada abad XV. Pengaruh budaza Islam juga jelas nampak dari bidang agama. Namun, kita juga melihat bahwa adanya kesejahteraan sosial melalui ajaran yang terdapat dalam agama Islam, yaitu diwajibkannya melakukan zakat fitrah terjadap sesama.

Selain itu, pada tahap perkembangan pengaruh budaya Kristen dan Barat. Abad XV dan XVI memang dikenal sebagai abad penjelajahan karena orang-orang Barat dengan keberanian dan kecerdikan menjelajah berbagai samudera untuk menemukan negri-negri baru. Penjelajahan itu dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, dari bidang perdagangan, agama, maupun sekedar petualangan. Penjelajahan itu juga dapat mengakibatkan timbulnya semangat untuk menjajah suatu wilayah.

Yang terakhir adalah menggali unsur Pancasila pada tahap mencari bentuk kebudayaan nasional Indonesia. Menurut Drs. Paulus Wahana, pada zaman penjajahan Belanda berkembang tiga paham politik: Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa orang Indonesia memang Bhinneka, akan tetapi pengalaman sejarah telah menjadikan mereka tunggal dalam kebangsaan, seperti dinyatakan oleh para pemuda dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.

Pada intinya, kami menyimpulkan bahwa dalam nilai-nilai Pancasila dapat kita temui dalam struktur budaya Indonesia yang ada. Nilai-nilai Pancasila memang tidak berwujud secara nyata namun hal tersebut jelas telah terbentuk tanpa kita sadari secara nyata. Dan, kita pula yang membentuknya. Kita pun tidak bisa menyalahkan nilai apabila ada hal yang bertentangan dengan hal yang seharusnya.

Daftar Pustaka

Wahana, Paulus. Bahan Kuliah Pendidikan Pancasila Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. 2002. Yogyakarta.

 

http://www.setneg.go.id/favicon.ico

http://www.dephan.go.id

Leave a Comment