Posts Tagged Greenpeace

Kehadiran Greenpeace di Indonesia

A. Pendahuluan

Greenpeace merupakan organisasi kampanye yang independen, yang menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk mengungkapkan masalah lingkungan hidup, serta mendorong solusi yang diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai. Dalam setiap melakukan aksinya, Greenpeace bersandar pada ideologi penyelamatan lingkungan dan kelompok kami mengkategorikan itu termasuk dalam ideologi ekologisme. Untuk itu, kami akan memberikan beberapa pandangan mengenai ekologisme terlebih dahulu di awal pembahasan.

Secara khusus, kelompok kami membahas mengenai kehadiran Greenpeace di Indonesia, lebih tepatnya mengenai Greenpeace Indonesia (GI) sendiri yang baru didirikan sekitar Bulan Juli tahun 2005 yang lalu. Kehadiran GI memang tergolong terlambat karena Greenpeace Internasional sendiri sudah ada sejak tahun 1971 yang lalu.

GI mempunyai tujuan untuk mendukung gerakan lingkungan yang sudah ada melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berorientasi pada lingkungan hidup, seperti WALHI, MANUSIA (Masyarakat Antinuklir Indonesia) dan LSM lainnya. Selama ini kerusakan lingkungan hidup jarang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Oleh karena itu, GI ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk menjaga lingkungan hidup dengan melindungi hak-hak lingkungan, menghentikan kejahatan lingkungan, tidak melakukan eksploitasi terhadap lingkungan hidup, dan juga memberikan solusi yang terbaik demi terwujudnya pembangunan yang bersih.

Menurut kelompok kami, kehadiran GI saat ini belum begitu berkembang dengan pesat seperti Greenpeace yang ada di negara luar lainnya, khususnya seperti negara-negara di Eropa maupun Amerika. Kegiatan yang dilakukan oleh GI pun belum mendapat dukungan secara maksimal. Oleh karena itu, kelompok kami akan mencoba menganalisis mengapa kehadiran Greenpeace di Indonesia (GI, khususnya) belum begitu mendapat perhatian yang maksimal.

Kami akan mencoba menganalisis dari beberapa contoh kasus yang ada berdasarkan kegiatan-kegiatan yang telah GI lakukan.

 

B. Ekologisme

Dalam Reader Pengantar Ilmu Politik yang kami dapat, menyebutkan tiga pandangan mengenai ekologi politik atau ekologisme.

Pertama, pandangan bahwa akar ekologisme ditemukan di mana saja dan kapan saja manusia berpikir atau bertindak dfengan cara yang sama dengan cara yang didukung oleh gerakan hijau modern. Menurut pandangan ini, para pemburu, misalnya, yang mengembara di bumi sekitar 10.000 tahun yang lalu hidup berdampingan dengan cara yang tidak eksploitatif dengan lingkungan mereka dan hanya mengambil dari bumi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Mereka juga dituntun oleh pandangan bahwa alam memiliki nilainya sendiri, bukan sekedar memiliki nilai karena bermanfaat bagi manusia. Dalam persoalan inilah manusia Paleolitik mendekati sentimen hijau modern dan oleh karena itu kadang-kadang dianggap sebagai perintis ekologi politik.

Kaum romantik abad ke-18 dan 19 di seluruh Eropa bereaksi terhadap apa yang mereka pandang sebagai dampak industriliasasi cepat yang menuntut dijalinnya kembali hubungan antara manusia dan alam. Para penyair aliran romantik menulis tentang alam sebagai sumber moral dan nilai estetika, dan menekankan kesatuan antara manusia dan alam yang telah dihancurkan oleh industrialisasi. Pandangan-pandangan seperti “kembali ke alam” jelas merupakan bagian dari ideologi hijau kontemporer.

Kedua, pandangan tentang sejarah ekologisme dimulai pada ilmuwan abad ke-19 yang mengembangkan pendapat terkenal dari Thomas Maltus (1776-1834) bahwa jumlah penduduk bertambah secara geometris sementara produksi makanan hanya bertambah secara aritmatis sehingga mengakibatkan kelaparan yang meluas. Pandangan ini melahirkan kesadaran akan kemungkinan terjadinya kelangkaan sumber daya dan energi.

Ketiga, pandangan tentang asal usul ekologisme mempertimbangkan pendapat tadi dan menekankan kekhususan sejarah ekologisme: pelbagai bencana lingkungan sudah menyertai kita sejak dulu, namun bencana yang ditimbulkan oleh manusia baru saat ini memuncak sebagai ancaman bagi integritas dan kompleksitas sistem pendukung kehidupan global. Tanpa kemungkinan tersebut, menurut pandangan ini, ekologisme dengan jalinan uraian dan seruan ekonomi dan politiknya tidak akan ada. Saat ini, gerakan ekologi menjadi gerakan global yang digerakkan oleh ideologi dengan implikasi-implikasi global.

 

C. Latar Belakang Greenpeace

Greenpeace internasional sendiri dimulai pada tahun 1971, dengan dimotivasi oleh visi mereka atas dunia yang hijau dan damai. Greenpeace dipelopori oleh sebuah kelompok kecil dari para aktifis pelayaran dari Vancouver, Kanada, dengan kapal penangkap ikan yang sudah tua. Para aktivis ini, pendiri Greenpeace, percaya bahwa beberapa individu bisa membuat sesuatu yang beda.

Misi mereka adalah “bear witness” – atau yang menjadi saksi dan merekam pengrusakan lingkungan. Pada awalnya, misi ini dipakai dalam aksi protes atas pengujian nuklir di Amchitka, lepas pantai bagian barat Alaska. Prinsip aksi langhsung ini bersama dengan konfrontasi damai merupakan patokan dari tiap kampanye Greenpeace. Misi “bear witness” inilah yang kemudian menjadi salah satu prinsip dasar Greenpeace.

Saat ini, Greenpeace merupakan sebuah organisasi internasional yang memprioritaskan kampanye lingkungan global. Greenpeace internasional berpusat di Amsterdam, Belanda dan Greenpeace telah mempunyai 2,8 juta pendukung di seluruh dunia dan kantor nasional serta daerah di 41 negara, termasuk negara-negara di Asia dan Asia Tenggara.

Setelah mengembangkan Greenpeace di Asia pada akhir tahun 80-an dan awal 90-an, Greenpeace mulai berkembang di wilayah Asia Tenggara. Greenpeace Asia Tenggara secara resmi didirikan pada tanggal 1 Maret 2000. Misi dari Greenpeace Asia Tenggara adalah: “Melindungi hak-hak lingkungan, mengekspos dan menghentikan kejahatan lingkungan, serta mengedepankan pembangunan bersih”.

Jika kita membandingkan antara misi Greenpeace Asia Tenggara dengan Greenpeace internasional, misi Greenpeace Asia Tenggara lebih mengalami pengembangan dan perluasan dari prinsip dasar, yaitu “bearing witness”. Dalam misi Greenpeace Asia Tenggara, Greenpeace tidak hanya menjadi saksi saja dari segala tindak kejahatan lingkungan, tetapi segera menghentikan dan mengedepankan pembangunan yang bersih. Hal tersebut memberi makna bahwa Greenpeace Asia Tenggara juga memberikan solusi untuk mengatasi segala kejahatan lingkungan demi mewujudkan pembangunan yang bersih.

Untuk langkah awal, Greenpeace Asia Tenggara fokus kepada negara-negara kepulauan yang ada di wilayah Asia Tenggara itu sendiri, khususnya negara Indonesia dan Filipina. Greenpeace Indonesia sendiri (GI) bermarkas di Bogor dan Direktur Eksekutif Greenpeace wilayah Asia Tenggara dipegang oleh orang Indonesia sendiri, yaitu Ibu Emmy Hafild.

Menurut Website Tempo Interaktif, keberadaan Greenpece di Indonesia sebenarnya sudah dirintis sejak Juli tahun lalu (2005) di Bogor. Namun, selama ini aksi kampanye mereka belum beroperasi secara maksimal. Oleh karena itu, pada hari Jum’at tanggal 24 November 2006 lalu kantor perwakilan GI resmi didirikan di Jakarta, tepatnya di Jalan Cimandiri No. 24, Jakarta Pusat. Dengan berdirinya kantor perwakilan Indonesia, Greenpeace sudah memiliki 32 kantor.

Emmy Hafid mengutarakan pentingnya keberadaan GI, yaitu untuk mendukung gerakan lingkungan yang sudah ada. Apalagi, selama ini kerusakan lingkungan hidup jarang mendapatakan perhatian serius dari pemerintah.

Menurut menteri Negara Lingkungan Hidup, Rahmat Witoelar, “Negara kepulauan kita (Indonesia) sama seperti negara-negara berkembang lainnya, sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan tinggi permukaan laut, kejadian iklim yang ekstrim, banjir dan kekeringan sudah menyerang kita”.

Ditambah lagi, Emmy Hafild mengungkapkan bahwa Indonesia harus mengurangi sebanyak mungkin penggunaan bahan bakar fosil serta praktek-praktek penebangan yang mereka – yang jika digabungkan menjadikan Indonesia sebagai negara pembuang emisi gas rumah kaca terbanyak nomor 4 di dunia. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas mengenai isu tersebut.

 

D. Kegiatan Greenpeace di Indonesia

Pada dasarnya, Greenpeace berpegang pada prinsip aksi tanpa kekerasan (non violence direct action), hal itu semata-mata untuk mengembalikan hak-hak sipil masyarakat. Dalam melakukan aksinya, Greenpeace bersandar pada ideologi penyelamatan lingkungan.

Banyak kegiatan penyelamatan lingkungan yang telah dilakukan Grenpeace Internasional maupun Greenpeace Indonesia sendiri. Kami akan memberikan beberapa contoh kegiatan yang telah dilakukan oleh GI.

Yang pertama, GI bersama LSM lingkuhan hidup yang lain, seperti WALHI (Friends of the Earth Indonesia) dan MANUSIA (Masyarakat Antinuklir Indonesia), menyerukan kepada pemerintah Indonesia menghentikan upaya-upaya untuk mengembangkan energi nuklir di Indonesia. Aksi tersebut dilakukan pada tanggal 10 November 2006 yang lalu. Ketiga LSM tersebut mengkritik perjanjian kerjasama program nuklir yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Australia.

Mereka menyanggah pernyataan yang mengatakan bahwa program pengembangan nuklir tersebut dilakukan dengan tujuan damai dan dalam rangka kerjasama di bidang keamanan Indonesia-Australia. Mereka berpendapat bahwa, efek yang akan timbul dari program nuklir itu tidaklah hanya keamanan semata. Di kemudian hari, nuklir dapat menimbulkan terjadinya pelepasan radiasi yang mematikan dalam jumlah besar ke lingkungan. Materi radioaktif dapat secara terus menerus dibuang ke udara dan air. Hal itulah yang membuat penyebaran radiasi secara cepat dan meluas. Yang menjadi masalah utamanya adalah mengenai pembuangan limbah radioaktif.

Kegiatan lain yang mereka lakukan adalah mengadakan aksi damai di Departemen Kehutanan pada tanggal 11 Desember 2006 yang lalu. Greenpeace meminta agar mencabut “Izin Membunuh Hutan” yang diberikan pemerintah kepada HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Greenpeace menuntut pemerintah untuk mencegah kerusakan hutan lebih lanjut, dengan mencabut izin yang sudah ada dan berhenti memberikan izin baru bagi HPH.

Kegiatan yang ketiga, pada tanggal 2 Februari 2007 yang lalu, GI mengadakan Kampanye Energi Bersih dengan menyelenggarakan pameran yang berjudul “Clean Energy [R]evolution” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Pemeran tersebut dibuka oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rahmat Witoelar. Tujuan dari pameran itu adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat umum mengenai bahaya energi kotor, terutama pembangkit listrik tenaga nuklir dan batubara, dampak dari perubahan iklim, serta memberikan solusi untuk menerapkan penggunaan energi yang dapat diperbaharui dan efiensi energi dalam kehidupan sehari-hari. Pameran yang berlangsung selama enam bulan itu, juga diadakan di Bandung, Semarang, Jepara, Surabaya, dan Denpasar.

Selain itu, di Bulan Desember ini Greenpeace akan mengadakan KTT mengenai perubahan iklim. KTT itu akan diadakan pada tanggal 3 – 14 Desember 2007 di Bali.

Semua kegiatan itu dilakukan Greenpeace tanpa bergantung pada sokongan dana pemerintah maupun perusahaan. Sejak tahun 1971, Greenpeace hanya mengandalkan dukungan dana dari masyarakat maupun lembaga tertentu.

 

E. Analisis

Kelompok kami mencoba melakukan analisis mengapa kehadiran Greenpeace di Indonesia, khususnya GI sendiri, tidak begitu berkembang dengan pesat seperti Greenpeace yang ada di negara-negara Eropa ataupun Amerika. Menurut pendapat kami, hal tersebut disebabkan karena kurangnya dukungan politis kepada pihak Greenpeace sendiri, khususnya dari pihak pemerintah sendiri. Pemerintah sendiri lebih mementingkan persoalan ekonomi daripada masalah konservasi lingkungan. Pendapat kami dapat diperkuat dari dua kegiatan yang telah dilakukan oleh GI, yaitu kegiatan pertama dan kedua yang telah dijelaskan di subbab kegiatan Greenpeace.

Kegiatan pertama mengenai aksi protes terhadap perjanjian pengembangan nuklir oleh Indonesia-Australia. Hal tersebut jelas mengabaikan partisipasi masyarakat termasuk ketentuan yang tercantum di dalam UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran sehingga berlawanan dengan proses demokratisasi yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia.

Program pengembangan nuklir itu akan menjadi bagian dari perjanjian yang disebut Kerangka Kerjasama Keamanan Indonesia-Australia. Pemerintah mengharapkan keamanan energi dari diadakannya program ini. Namun tampaknya, banyak sisi negatif yang dihasilkan oleh tenaga nuklir. Misalnya, dari masalah radiasi nuklir yang dapat meluar melalui udara dan air sampai masalah pembuangan limbah radioaktif nantinya. Sebagai bukti dampak negatif yang ditimbulkan oleh nuklir adalah masalah kebocoran reaktor (sarana atau pembangkit tenaga) nuklir di Chernobyl yang telah terjadi pada tahun 1986.

Perjanjian itu akan membuat Indonesia mengalami ketergantungan terhadap sumber energi dari luar dan akan mempersulit tercapainya keamanan energi seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia tidak berpikir ke depan bagaimana nanti dampak yang akan ditimbulkan bagi lingkungan. Pemerintah Australia pun menutup mata dan hanya mementingkan bisnis uranium semata.

Kegiatan kedua, Greenpeace meminta agar mencabut “Izin Membunuh Hutan” yang diberikan pemerintah kepada HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Greenpeace menuntut pemerintah untuk mencegah kerusakan hutan lebih lanjut, dengan mencabut izin yang sudah ada dan berhenti memberikan izin baru bagi HPH. Greenpeace merasa bahwa bagaimana Indonesia dapat melestarikan hutan yang sudah semakin terpuruk ini kalau pihak yang berwenang – dalam hal ini adalah Departemen Kehutanan. justru membiarkan para pengusaha untuk kembali menebang hutan.

Departemen Kehutanan harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan Indonesia dengan pemeberian izin operasi bagi HPH yang pada kenyataannya merupakan izin membunuh hutan kita. Pemerintah harus bertindak tegas sebelum Indonesia semakin kehilangan hutan sebab Indonesia telah kehilangan lebih dari 72% wilayah hutan alam dan 40% dari tutupan hutannya hancur sama sekali. Kasus tersebut senada dengan kasus di Dumai mengenai hutan Indonesia yang sudah tidak dilestraikan lagi.

Menurut artikel “Perlu Perubahan Fundamental Menyelamatkan Hutan” yang ditulis pada tanggal 2 Desember 2007 dalam website www.riautoday.com pemberian HPH kepada pengusaha itu sebenarnya sudah dimulai sejak 1967 melalui UU Pokok Kehutanan No. 5/1967. Kemudian Undang-Undang tersebut direvisi dengan UU Kehutanan No. 41/1999 karena UU No. 5/1967 itu hanya menekankan kepentingan produksi. Maka, lahirlah UU No. 41/1999 yang sedikit lebih baik karena sudah mulai memperhitungkan konservasi dan partisipasi masyarakat (Nurrochmat, 2005 dalam www.riauserantau.com ). Namun, UU No. 41/1999 pun belum berpihak kepada rakyat sepenuhnya karena hanya menekankan produksi, wajar jika hutan Indonesia dikelola seperti halnya pengelolaan tambang (mining management), sehingga aspek kelestarian berada di titik terendah, sementara kegiatan penebangan berada di titik tertinggi (Irawan, 2005 dalam www.riauserantau.com). Jadi, yang mendapat keuntungan tetap dari pihak pengusaha.

Dari pernyatan di atas, dapat kami analisis bahwa pemerintah sendiri masih mendukung kaum kapitalis, di mana mereka mengeksploitasi lingkungan demi kepentingan produksi mereka. Dan dalam hal ini, mereka mengabaikan konservasi hutan demi melancarkan produksi mereka (industrialisasi). Hal tersebut jelas bertentangan dengan ideologi yang dipakai oleh Greenpeace, yang lebih mementingkan kondisi lingkungan.

Oleh karena itu, dapat kami analisis ideologi ekologisme yang dipakai oleh Greenpeace merupakan ekologisme yang dilihat dari pandangan kedua. Hal tersebut dikarenakan pandangan kedua memperlihatkan kita banyaknya pemikiran yang berhubungan dengan alam dan mengingatkan kita akan kemungkinan adanya perlawanan antara ekologisme dengan paham kapitalis atau industrialisasi (dalam kehidupan modern). Jadi, bisa saja pihak Greenpeace kurang menyukai tindakan para kaum kapitalis yang seringkali mengeksploitasi lingkungan hidup untuk kepentingan produksi mereka. Sebagai contoh, P.T. Kayu Lapis Indonesia telah dicap oleh Greenpeace sebagai pembunuh hutan di Papua. Greenpeace yakin bahwa pelanggaran peraturan kehutanan seperti yang dilakukan oleh kayu Lapis Indonesia merupakan hal yang umum dilakukan juga oleh HPH lainnya di Indonesia.

 

F. Kesimpulan

Ada beberapa hal yang dapat kami simpulkan dari makalah ini. Yang pertama adalah mengenai Greenpeace, dan khususnya mengenai Greenpeace Indonesia (GI) sendiri. Greenpeace merupakan organisasi (Non Goverment Organization) kampanye yang independen dan dalam aksinya, Greenpeace menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan (non violence direct action). Menurut analisa kelompok kami, Greenpeace menggunakan ideologi penyelamatan lingkungan dalam kampanyenya. Hal tersebut dikarenakan GI sendiri hadir untuk mengungkapkan masalah lingkungan hidup serta mendorong solusi yang diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai. Ideologi tersebut kami kategorikan sebagai ideologi ekologisme dengan memakai pandangan kedua.

Dalam kegiatannya, GI menentang adanya eksploitasi terhadap lingkungan, khususnya terhadap kaum kapitalis. Kaum kapitalis cenderung mengesampingkan persoalan konservasi lingkungan. Mereka lebih mementingkan kepentingan produksi mereka daripada dampaknya terhadap keseimbangan lingkungan. Misalnya saja, kelestarian hutan mulai terabaikan akibat penebangan liar yang besar-besaran oleh pemilik izin HPH. Padahal, yang akan mendapat keuntungan produksi nantinya adalah para kaum kapitalis itu sendiri dan penguasa; bukan masyarakat sipil.

Menurut kelompok kami, untuk masalah izin penebangan hutan kepada HPH sebaiknya kuasa untuk mengeluarkan izin harus diseimbangi dengan kuasa untuk menjaga hutan dan masyarakat kita dari kerusakan yang semakin parah ini. Selain itu, pemerintah sendiri juga perlu bertindak tegas dalam menegakkan suatu aturan perundang-undangan. Peraturan diharapkan tidak memihak kepada kaum pengusaha, tetapi lebih kepada konservasi lingkungan dan hak-hak masyrakat sipil lainnya untuk menikmati lingkungan yang bersih, hijau, dan damai serta bebas dari pengeksploitasian lingkungan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Reader Pengantar Ilmu Politik

 

Website:

Anonim, “Perlu Perubahan Fundamental Menyelamatkan Hutan” ,

< http://www.riautoday.com/riaupulp/riaupulp.html>

 

website Grenpeace Asia Tenggara,

<http://www.greenpeace.org/>

 

“The History of Greenpeace”,

http://www.greenpeace.org/international/

website Greenpeace Indonesia: http://www.greenpeace.or.id

 

 

Comments (2)